Polisi Gagalkan Pengiriman 100 Kg Ganja Lewat Jasa Pengiriman Barang di Lueng Bata

BANDA ACEH | AcehNews.net – Pihak kepolisian menggagalkan upaya pengiriman paket berisikan narkotika jenis ganja melalui jasa pengiriman barang di wilayah kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Jumat malam (22/12/2017).

Menurut informasi yang dihimpun AcehNews.net dari Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, tim Brimob BP Polresta Banda Aceh memperoleh informasi dari masyarakat adanya pengiriman barang yang diduga berisi ganja.

”Informasi diperoleh pukul 22.00 WIB, dari informasi yang diterima anggota di lapangan, ganja tersebut diduga akan dikirim ke Surabaya dan Karawang melalui jasa pengiriman barang Indah Kargo yang berada di Jalan T Imuem Lueng Bata,” katanya Sabtu (23/12/2017).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut tim langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud guna memastikan kebenaran informasi itu.

”Setiba di lokasi dan dilakukan pemeriksaan, ternyata benar adanya pengiriman tiga kardus barang yang di dalamnya berisi ganja seberat kurang lebih 100 kilogram yang dilapisi kayu di atasnya,” ungkapnya.

Saat ini, tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas penemuan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan lanjutan mengenai penemuan tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin dan Kasat Resnarkoba, Kompol Syafran belum berhasil dikonfirmasi.

Sementara itu pihak perusahaan jasa pengiriman Barang Menjelaskan barang haram awalnya dibawa seorang laki-laki menggunakan becak, sekira pukul 09.00 WIB. Saat diminta untuk mengisi identitas pengirim sesuai prosedur yang ada, yang bersangkutan menolak tanpa alasan yang jelas dan kembali pulang dengan membawa paket tersebut.

”Sore harinya kembali diantar, tetapi yang bersangkutan tidak mengantar barang melalui CS, sehingga proses pendaftaran sesuai prosedur pun tidak terlaksana, paket diterima oleh karyawan lain,” ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (23/12/2017).

Ia menjelaskan, isi ketiga paket yang dikemas menggunakan kardus besar rokok tersebut diketahui setelah petugas pemeriksa paket memeriksa paket tersebut secara manual, yang mana hal ini memang dilakukan sebelum paket akan dikirimkan ke tujuan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dari situlah paket diketahui berisi ganja, pemeriksaan juga dilakukan atas dasar si pengirim yang tidak mau memberikan identitasnya tadi. Penemuan ini pun langsung kita laporkan ke pihak yang berwajib,” jelas pria yang tak ingin disebutkan namanya ini.

Polisi yang menerima informasi itu juga langsung mengamankan barang bukti serta melakukan penyelidikan lanjut untuk mencari tahu identitas si pengirim dan penerima barang haram tersebut.

“Saat ini ditangani pihak berwajib, kita juga masih berkoordinasi dengan mereka. Rekaman CCTV pun sudah diberikan kepada pihak berwajib untuk kepentingan penyelidikan,” demikian paparnya. (haz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *