Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Honorer K2

TAKENGON – Kasus dugaan pemalsuan data honorer Kategori Dua (K-2) di Aceh Tengah, masih  dalam penyelidikan pihak kepolisian. Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dodi Rahmawan SIK kepada AcehNews.net, Sabtu (1/11) lewat BlackBerry Messenger (BBM).

Dodi Rahmawan yang baru menjabat sebagai Kapolres Aceh Tengah, menegaskan jajarannya bekerja secara profesional, kasus yang telah ditangani pihak kepolisian Aceh Tengah sejak awal 2014 dan sampai dengan hari ini, masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan mengumpulkan alat bukti.

“Kami masih memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini dan sedang mengumpulkan bukti-bukti,” jelas Dodi Rahmawan.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dodi Rahmawan|istimewa

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dodi Rahmawan|istimewa

Hingga saat ini, pihak kepolisian Aceh Tengah belum menetapkan lagi tersangka dalam pemalsuan data honorer K2 di Aceh Tengah dan menyeret pelaku hingga ke pengadilan. Karena menurut Dodi Rahmawan dalam penetapan tersangka perlu cukup bukti. Untuk itu dia meminta masyarakat  bersabar karena kasus ini akan coba dia selesaikan hingga tuntas.

Sementara beberapa kasus yang lain seperti tudingan miring dari aktifis peduli kasus korupsi di Aceh terhadap kinerja aparat hukum yang disinyalir lambat (baca Ini 18 Kasus Dugaan Korupsi di Aceh), kasus dugaan korupsi percetakan sawah baru di Desa Karang Ampar-Ketol dan Kasus dugaan korupsi trans Dhuafa Desa Kala Wih Ilang, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Kapolres mengatakan, dia akan mempelajari informasi yang baru dia terima itu.

Sedangkan untuk kasus K-2, kata Dodi Rahmawan, polisi bekerja secara profesional, dia meminta masyarakat bersabar. “Mohon bersabar karena semua ada tahapan-tahapannya, yang jelas kasus ini Insya Allah akan diproses sampai tuntas,” janji AKBP Dodi Rahmawan. (saniah ls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *