Perayaan Valentine’s Day Dilarang di Banda Aceh

 

AcehNews.net|BANDA ACEH – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama untuk mengantisipasi perayaan Valentine’s Day yang jatuh pada, 14 Februari mendatang.

Penandatangan seruan bersama yang berisi 10 poin tersebut dilakukan oleh Walikota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal SE bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK), Banda Aceh, Arif Fadillah, sejumlah unsur Muspida, dan Ketua MPU Banda Aceh, A. Karim Syech, Selasa (09/02/2016) di Ruang Rapat Walikota Banda Aceh.

Illiza kepada awak media usia rapat mengatakan, seruan bersama dimaksud merupakan amanah dan tugas serta tanggung jawab pihaknya sebagai pimpinan di daerah yang menerapkan Syariat Islam dan untuk membentengi akidah warga Kota Banda Aceh terutama para pemuda.

“Perayaan Valentine’s Day bukan hanya akan merusak perilaku generasi muda Aceh, tetapi juga merusak akidah. Ini yang paling krusial,”tegas Illiza.

Lanjutnya, Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Isra, ayat 36 yang artinya, “ Dan janglah kamu megikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya”.

Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang meniru atau mengikuti suatu kaum (agama) maka dia termasuk kaum (agama) itu”.

Untuk itu, Pemko Banda Aceh bersama unsur Muspida gencar setiap tahunnya sosialisasi larangan Valentine’s Day dengan berbagai media sosial sehingga menjadi isu atau topik menarik di tengah masyarakat.

Selain itu Pemko Banda Aceh juga melarang, hotel, cafe, swalayan, dan pusat perbelanjaan modern di Kota Banda Aceh tidak memfasilitasi perayaan Valentine’s Day. Demikian pula di titik rawan lainnya tempat-tempat nongkrong anak muda, akan dilakukan sosialisasi, guna mengantisipasi perayaan tersebut.

Sementara itu, Ketua MPU Kota Banda Aceh,  A. Karim Syech menegaskan, Valentine’s Day haram hukumnya dirayakan oleh umat muslim. Setidaknya ada lima indikator perayaan Valentine’s Day bertentangan dengan Syariat Islam.  Sebutnya, pertama, itu adalah bentuk perbuatan meniru-niru orang kafir. Kedua, betuk perwujudan keagungan dan kecintaan kepada sosok Santo Valentine.”

Ketiga, kalimat yang kerap diucapkan pada momen tersebut adalah ‘to be my valentine’ yang tergolong syirik. Keempat, acara yang digelar identik dengan pesta pora hingga menjurus pada pelegalan zina dengan semangat kasih sayang. Kelima, meniru perbuatan setan dengan menghambur-hamburkan uang untuk membeli kado atau hadiah.

Di tempat yang sama, Ketua DPRK Arif Fadillah mengapreasiasi langkah-langkah preventif yang sudah diambil Pemko Banda Aceh dan lembaga terkait terkait dengan mengeluarkan larangan ini.

“Ceramah-ceramah untuk sosialisasi perlu terus kita intensifkan, dan mengandeng para pelajar untuk terlibat aktif. Dan yang tak kalah penting adalah memulainya dari keluarga kita sendiri di rumah dengan mencegah mereka merayakan Valentine’s Day,”demikian anjurnya.  (zoel m)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *