Pengedar dan Pembeli Sabu di Merauke Diringkus Polisi

MERAUKE | AcehNews.Net – Kasat Reserse Narkoba Polres Merauke, AKP Subur Hartono beserta anggotanya sekitar pukul 15.30 WIT berhasil menangkap pengedar narkoba jenis shabu-shabu di samping taman rusa Jalan Asmat Merauke, Papua, Rabu lalu (22/10/2019).

Kasat Narkoba mengungkapkan kronologis penangkapan pengedar narkoba berdasarkan hasil surfailens dari personil Satuan Narkoba Polres Merauke terhadap pelaku.

“Saat akan melakukan transaksi narkoba di TKP, dengan sigap petugas melaksanakan pengepungan dan berhasil mengamankannya,” beber AKP Subur Hartono saat di konfirmasi melalui telepon seluler, Jum’at (25/10/2019).

Pada saat akan ditangkap, sambung kasat, pelaku langsung membuang shabu-shabu sebanyak satu paket plastik bening, sehingga petugas langsung menangkap pelaku dan barang bukti yang ada.

“Ia benar pelaku yang berhasil ditangkap dua orang. Seorang laki-laki berinisial JP alias J (44) yang beralamat di jalan Gang Nusantara lama dan atau jalan Pendidikan Merauke, dan seorang perempuan berinisial CS,” bebernya.

Hal tersebut dibenarkan oleh saksi berinisial MH (33), beralamat di Lampu Satu Merauke saat kejadian berada d TKP.

”Tersangka JP ini hendak bertransaksi menjual barang haram tersebut kepada saudara CS di TKP tersebut, namun petugas langsung mengamankan barang bukti yang dibuang berupa satu paket narkoba plastik shabu-shabu yang tersisa 0,08 gram,” kata Kasat.

Barang bukti lain yang diamankan yakni satu unit sepeda motor honda beat PA 2819 G, jaket hitam, uang tunai hasil Rp. 1.800.000,-, Hp Samsung J2 warna hitam, dan Hp Samsung Galaxi J4 warna hitam.

Terhadap pelaku, AKP Subur mengatakan, akan dijerat dengan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, kesatu pasal 114 ayat (1) atau kedua pasal 112 ayat (1) tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kita masih laksanakan penyelidikan dan penyidikan kasus ini, menyangkut pengedar lainnya dan asal barang haram tersebut, dan masih dilaksanakan penyelidikan,” ujarnya.

Dia berpesan kepada seluruh warga Merauke yang mengetahui pemakai, pengedar narkoba agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, guna pengungkapan kasus Narkotika di Merauke.

“Mari kita selamatkan generasi penerus bangsa ini, katakan stop dan jauhi narkotika,” demikian tandasnya. (Hidayatillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *