Penerimaan Daerah Sektor Tambang Aceh Besar Menurun  

BANDA ACEH – Penerimaan daerah dari sektor tambang di Kabupaten Aceh Besar pada 204 mencapai Rp28 Miliar. Angka ini mengalami penurunan dari pendapatan pada 2013 yaitu mencapai Rp30 miliar.

“Kalau dipresentasikan di 2013 penerimaan daerah mencapai 3,30 persen dan 2014 hanya 2,48 persen,”jelas Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Besar, Iskandar pada Diseminasi dan Diskusi Publik Penerimaan Daerah Dari Sektor Pertambangan di Aceh Besar, di Hotel The Pade, Kamis (22/1/2015).

Iskandar menyebutkan, selama ini, mineral yang paling banyak penyumbang pemasukan kepada pendapatan daerah berasal dari Batu Kapur yaitu mencapai Rp25 miliar dan Pasir Kerikir dan Magnesit yaitu Rp3 miliar.

Sebut Iskandar, selama 4 tahun terakhir ini, penerimaan daerah yang dihasilkan dari sektor pertambangan mengalami naik turun. Jumlah anggaran pendapatan tambang di Aceh Besar 2011 sebesar Rp27 miliar, 2012 sebesar Rp19 miliar, 2013 sebesar Rp30 miliar, dan 2014 sebesar Rp28 miliar.

Untuk Informasi terkait pendapatan yang diterima, kata Iskandar, Selama ini DPKKD belum mempublikasinya, karena masih dalam proses pembuatan Website, kedepan masyarakat sudah bisa melihat seluruh pendapatan melalui website.

Lebih lanjut, Iskandar menambahkan, bahwa Pemerintah Aceh Besar saat ini masih dalam proses pembenahan terkait keterbukaan informasi. “Jadi saat ini, DPKKD sedang melakukan upaya berbuatan website resmi, nantinya hasil pendapatan yang selama ini didapatkan oleh Pemerintah juga akan dipublis di website Kabupaten Aceh Besar,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Aceh, Said Ikhsan mengatakan di Aceh untuk perusahaan tambang mineral logam hanya perusahaan PT.Lhong Setia Mining yang memiliki Izin Operasi Produksi.

“Tapi saat ini perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi lagi karena adanya regulasi untuk mendirikan Pabrik Pengolahan (Smalter) sendiri, biaya membangun smalter sangat besar,”ujarnya.

Dikatakannya, saat ini, Aceh Besar juga memiliki potensi dibidang geotermal yang terletak di Seulawah. Untuk hal lain seperti migas sampai sekarang belum nampak potensinya.Pemerintah Aceh Besar harus betul-betul mengawal dengan baik potensi pertambangan demi tata kelola yang lebih baik sehingga masyarakat tidak menjadi korbannya.

“Kehadiran satu investor dibagian pertambangan harus ada keadilan ekonomi dan keadaan lingkungan serta keadaan sosial, semua para pihak harus mendapatkan keuntungan, jangan sampai penduduk setempat menjadi korban, ini perlu kerja sama yang baik untuk semua pihak,”ungkapnya.

Dalam hal ini, GeRAK Aceh mengharapkan kepada Pemerintah Aceh Besar untuk betul-betul bisa mengelola pertambangan yang baik, sehingga pertambangan yang ada selama ini bisa memberikan pendapatan untuk Aceh Besar demi kesejahteraan dan pembangunan. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *