Pendataan Keluarga Dimulai dari Rumah Bupati Aceh Besar

JANTHO – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN) hari ini, Jumat (1/5/2015) melakukan pendataan keluarga serentak di 23 kabupaten/kota di Aceh. Rumah Bupati Aceh Besar, Mukhlis Basyah SSos yang beralamat di Gampong Lam Ara Cut Kecamatan Kuta Malaka menjadi rumah pertama yang didatangi petugas pendata keluarga mulai pukul 10.00 WIB.

Dua orang petugas pendata keluarga, Nisa Novera (kader PLKB) dan Amna Yusra (PLKB) diterima Bupati Aceh Besar bersama istri. Lissiani (istri Bupati) mempersilakan dua petugas pendata keluarga yang lengkap surat tugasnya itu dipersilakan masuk ke dalam rumah. Keduanya disambut dengan ramah oleh Bupati Aceh Besar bersama istrinya.

Hadir pula mendampingi, Camat Kuta Malaka, Azhari SE MSi, Kepala BKSPP dan PA Aceh Besar Drs Affandi, Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, Drs. M. Natsir Ilyas berserta jajarannya.

Di dalam rumah terlihat petugas meminta dengan ramah kepada istri Bupati Aceh Besar untuk memperlihatkan Kartu Keluarga. Setelah itu baru melakukan pendataan keluarga. Selesai melakukan pendataan, petugas menempelkan stiker di depan pintu masuk rumah sebagai bertanda kalau rumah Bupati Aceh Besar sudah didata. Tertera dalam stiker nomor pendataan dan jumlah keluarga.

“Saya berharap masyarakat Aceh Besar pro aktif dalam mensukseskan pendataan keluarga yang dilakukan petugas dari Badan Keluarga Sejahtera, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (BKSPPPA) Aceh Besar. Saya juga meminta masyarakat membantu petugas pendataan dengan memberi informasi data keluarga yang benar sehingga data yang dihasilkan nanti valid,” kata Mukhlis Basyah kepada wartawan usai didata.

Mukhlis menambahkan, data-data yang diinput petugas pendataan keluarga di Aceh Besar nantinya sangat berguna bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam melaksanakan program pemerintah yang menyentuh masyarakat, baik dibidang kesehatan, balita, maupun lansia. Sehingga diharapkan bantuan yang diberikan pemerintah akan tepat sasaran.

“Ada 23 kecamatan dan 604 gampong di Aceh Besar, saya berharap petugas kita yang terlatih tidak ada kendala saat mendata keluarga dan bisa selesai tepat waktu,”pungkas Mukhlis.

Sementara Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, M. Natsir Ilyas mengatakan, 1 hingga 31 Mei 2015 dilakukan serentak pendataan keluarga di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Pendataan ini sesuai dengan amanat peraturan pemerintah Nomor 87 tahun 2014 yang menugaskan Kepada Pewakilan BkkbN setiap provinsi di Indonesia untuk melakukan pendataan keluarga serentak dalam waktu sebulan.

Jelas Natsir pendataan keluarga dilakukan tujuan khsusunya untuk menghasilkan data demografi, keluarga berencana, keluarga menurut tahapan keluarga sejahtera, dan data base bagi anggota keluarga di Aceh. Sedangkan tujuan umumnya tersedianya data keluarga by name by address.

“Data inilah nanti yang akan dipergunakan dalam penetapan sasaran dan optimalisasi operasional program pembangunan Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK),  serta berbagai program pembangunan lainnya,” jelas Natsir.

Natsir menyebutkan ada sekitar 6.455 desa di Aceh yang akan didatangi sekira 13 ribu petugas. Untuk itu dia berharap agar masyarakat menyempatkan diri untuk didata dan memberi informasi data keluarga yang benar.

“Saya minta PLKB dapat betul-betul melakukan pengawasan pendataan yang dilakukan oleh para kader pendata dari rumah ke rumah, dor to dor. sehingga pendataan yang dilakukan lebih maksimal,” harap Natsir.

Jelasnya, pendataan keluarga yang dilakukan tahun ini secara serentak dilakukan dengan sistem pendataan keluarga dari mulai  tingkat dusun. Dari dusun kemudian data akan dikumpulkan di tingkat desa dan kelurahan yang langsung diverifikasi oleh petugas PLKB. Setelah itu jelasnya lagi, data yang dibawa PLKB di tingkat desa dan kelurahan akan diverifikasi kembali oleh manajer pendataan di tingkat kabupaten/kota.

“Pendataan dilakukan satu tim pendata terdiri dari maksimal tiga kader pendata dan satu diantaranya adalah supervisor. Ada 13 ribu lebih kader tenaga pendataan keluarga 2015, Satu petugas pendata  akan mendata  maksimal 100 Kepala Keluarga (KK) dalam waktu sebulan,” sebut Natsir.

Hasil pendataan keluarga 2014, jumlah pasangan usia subur di Aceh mencapai 800,968 PUS dengan total 1,217,616 Kepala Keluarga (KK). Natsir juga menambahkan, proses pengolahan data akan diuji kembali dan  diprakirakan akan berakhir pada awal Agustus 2015. Pada 17 Agustus 2015, BkkbN akan meluncurkankan data keluarga hasil pendataan yang dilakukan 1 hingga 31 Mei, akan datang.

Sedangkan, Kepala BKSPP dan PA Aceh Besar, Drs Affandi, menambahakan pendataan keluarga di Aceh Besar dengan sasaran 604 gampong, 1.953 dusun denga target 95.000 KK, serta melibatkan 1.208 kader pendata, PLKB pendamping 78, koodinator  Camat dan UPT BKS, PP & PA Aceh Besar.  (saniah ls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *