Pemkab Aceh Tengah Raih WTP Keenam  

TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya, ditandai dengan opini WTP terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun anggaran 2014.

Pemberian opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPK Perwakilan Aceh, Maman Abdurrahman diterima Wakil Bupati Aceh Tengah, Drs. H. Khairul Asmara, Senin 27 April 2015.

Sebelumnya Aceh Tengah meraih WTP untuk tahun anggaran 2007, 2008, 2009, 2010 untuk 2011 Aceh Tengah meraih WDP, tahun 2012 kembali meraih WTP, namun 2013 meraih WDP, dan terakhir untuk pengelolaan keuangan tahun 2014 kembali memperoleh opini WTP.

Predikat WTP tersebut menurut Wabup Khairul Asmara merupakan hasil kerja seluruh aparatur pemerintah daerah bersama dengan lembaga DPRK setempat, termasuk juga dukungan segenap masyarakat Aceh Tengah.

“Capaian opini WTP bukanlah kerja orang perorang, melainkan peran semua pihak, jajaran Pemda, unsur DPRK dan segenap masyarakat Aceh Tengah,” ungkap Khairul Asmara.

Perolehan WTP kali ini menurut Khairul juga bagaikan impian yang kembali di raih setelah setahun sebelumnya Aceh Tengah hanya mampu memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Merujuk pada hasil pemeriksaan tahun lalu, kami terus melakukan perbaikan dan pembenahan, dan opini WTP merupakan wujud dari kerja yang berhasil diraih,” ujar Khairul yang juga menyampaikan komitmen memenuhi temuan dalam LHP yaang disampaikan BPK.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa walaupun Aceh Tengah mendapat opini WTP, namun LKPD -nya tidak terlepas dari temuan-temuan yang masih dalam kategori wajar.

“Jangan dikira perolehan WTP berarti bersih seluruhnya, pasti ada temuan, namun masih dalam kewajaran. Dan mulai tahun ini seluruh instansi pemerintah termasuk Pemda sudah harus mempersiapkan diri dengan laporan keuangan berbasis Akrual dari sebelumnya yang berbasis kas,” ujar Maman.

Terkait dengan opini WTP terhadap LKPD Aceh Tengah tahun 2014, menurut Maman sudah memenuhi standar Akuntansi pemerintah, memiliki kecukupan pengungkapan dan telah menjalankan Sistem pengendalian internal dengan baik.

Ditambahkan Maman, Aceh Tengah merupakan daerah keenam yang diserahkan LHP LKPD 2014, sebelumnya sudah didahului Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Aceh Tamiang, Sabang, dan Abdya. Namun menurut Maman hingga kini bahkan masih ada 5 Pemda yang belum menyampaikan LKPD ke BPK.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Zulkarnain, dua anggota DPRK Aceh Tengah, Ismail dan Amiruddin, kemudian Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Arslan Abd. Wahab, Inspektur Aceh Tengah Zulkarnain, Kepala Dinas Cipta Karya Aceh Tengah Erwin, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Rahmandi, dan Kabag Humas Aceh Tengah Mustafa Kamal. (emka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *