Pemkab Aceh Tamiang Pecat 3 PNS dan Mutasikan 2 Pegawainya  

KUALA SIMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang gelar Apel akbar penegakan Disiplin, Senin pagi(20/4/2015) di jajarannya. Pada Apel gabungan itu juga penyerahan SK CPNS K2, serta penyerahan Piagam WTP .

Bupati Aceh Tamiang,  Hamdan Sati, selaku inspektur upacara apel akbar  penegakan disiplin dalam pidatonya mengatakan, ketiga PNS yang diberhentikan karena tidak disiplin, satu diantaranya tidak masuk kerja bertahun-tahun, dan dua lainnya menyalahgunakan wewenang untuk mengambill keuntungan pribadi sehingga merugikan keuangan negara.

Ketiga PNS yang diberhentikan tersebut Nurhayati, Pegawai Satpol PP dan WH golongan II A, Nuraini, pegawai puskesmas Manyak Payed  golongan II B, dan seorang calon PNS David Irwansyah, pegawai dinas perindustrian, perdagangan dan koperasi Golongan III A.

Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati menyerahkan Piagam kepada Tim Peraih WTP|Viona Sekar Bayu

Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati menyerahkan Piagam kepada Tim Peraih WTP|Viona Sekar Bayu

Sedangkan dua PNS yang diturunkan pangkatnya setingkat lebih rendah Marwandani, pegawai satpol PP dan WH  golongan II A  dan Said Muhazir pegawai Dinas Perindustrian , Perdagangan dan Koperasi golongan II A.

“Saya ingatkan kepada seluruh PNS dan CPNS, agar menghargai status dan pekerjaannya , mari tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita punya andil dalam pembangunan,” tegas Hamdan Sati dalam apel akbar Senin pagi kemarin.

Dalam sambutannya Bupati Aceh Tamiang juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim kerja peraih WTP, baik para pejabat , serta seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang atas kerja keras selama ini sehingga Pemkab Aceh Tamiang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Tahun 2014.

Pada kesempatan itu pula, Bupati Aceh Tamiang juga mengingatkan kepada para Kepala SKPK agar menegakkan disiplin yang baik dan melakukan pembinaan  untuk menciptakan generasi penerus yang handal .

Dalam apel akbar  penegakan disiplin itu,  Pemkab Aceh Tamiang juga menyerahkan SK CPNS yang berasal dari tenaga honorer K2. (vio)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *