Rencana Aksi Nasional Keterbukaan Pemerintah 2016-2017:
Pemerintah Indonesia Komit Wujudkan Pemerintahan Terbuka dan Akuntabel   

AcehNews.net | JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro secara resmi meluncurkan Rencana Aksi Keterbukaan Pemerintah 2016-2017 beberapa waktu lalu, 16 Desember 2016.

Communication Specialist Open Government Indonesia, Lukman Oesman melalui rilis yang dikirimkannya ke Redaksi AcehNews.net di Banda Aceh pada 14 Januari lalu, menyampaikan rencana Aksi Keterbukaan Pemerintah 2016-2017 merupakan sekumpulan program kerja yang disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka, partisipatif, dan inovatif.

“Lewat rencana aksi ini, komitmen perbaikan pada tata kelola pemerintah dan pelayanan publik disalurkan ke dalam beberapa langkah-langkah strategis di instansi-instansi pemerintahan terkait,” tutur Lukman.

Hadir dalam kegiatan peluncuran tersebut, antara lain Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Kepala Badan Informasi Geospasial Hasanuddin Zainal Abidin beserta perwakilan dari Kantor Staf Presiden, Kementerian/Lembaga (K/L), dan pemerintah daerah penanggung jawab rencana aksi serta sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil penggagas isu keterbukaan di Indonesia.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro pada kesempatan itu menjelaskan, di rencana aksi ini, kita bisa melihat arah komitmen pemerintah yang tidak hanya terbatas pada perwujudan transparansi semata, tetapi juga menyasar upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, peningkatan kualitas kebijakan pemerintah, inovasi dalam pelayanan publik, dan bahkan upaya untuk semakin meningkatkan peran publik di dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Rencana aksi pemerintahan terbuka ini disusun dengan sangat lengkap dan holistik dan bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang hadir melalui pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya,” ucap Menteri Bambang.

Seperti diketahui, sejak 2011, Pemerintah Indonesia telah secara aktif melakukan berbagai langkah untuk mereformasi tata kelola pemerintahan menuju pemerintahan yang terbuka. Ada empat pilar utama yang menjadi dasar komitmen pemerintahan terbuka di Indonesia, yaitu pemerintahan yang transparan, akuntabel, inovatif, dan juga partisipatif.

Peluncuran Rencana Aksi Keterbukaan Pemerintah 2016-2017 ini adalah kali keempat Pemerintahan Indonesia meluncurkan rencana aksi yang menitikberatkan pada keterbukaan pemerintah.

Melalui empat Rencana Aksi Nasional sebelumnya, pemerintah bersama-sama dengan masyarakat sipil telah berhasil memfasilitasi lahirnya berbagai inisiatif dan inovasi, seperti perbaikan tata kelola data pemerintah melalui portal data nasional data.go.id, sistem pengelolaan pengaduan masyarakat melalui kanal pengaduan bernama LAPOR!, perbaikan pelayanan pada penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kebijakan Satu Peta, keterbukaan data anggaran melalui Portal Data APBN, dan penguatan keterbukaan informasi publik yang salah satunya melalui peningkatan jumlah PPID di instansi-instansi publik di Indonesia.

Pada Rencana Aksi Keterbukaan Pemerintah 2016-2017 terdapat beberapa komitmen strategis dari empat belas kementerian dan lembaga di tingkat nasional dan lima pemerintah daerah untuk menyasar area yang dianggap krusial untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Ranah yang dimaksud mencakup perencanaan perihal keterbukaan informasi publik, keterbukaan anggaran dan pengadaan, pengelolaan aspirasi publik, dan juga perbaikan tata kelola data di setiap instansi pemerintahan tersebut. Inisiatif pemerintahan terbuka di Indonesia dikoordinasikan melalui Sekretariat Nasional Open Government Indonesia (Seknas OGI). Koordinasi yang dilakukan meliputi perumusan kebijakan, termasuk di dalamnya penyusunan, pelaksanaan, maupun evaluasi pelaksanaan rencana aksi keterbukaan pemerintah.

Di tingkat pengambilan keputusan, terdapat Tim Koordinasi Strategis Pelaksanaan Rencana Aksi Open Government Indonesia yang dipimpin Menteri PPN/ Kepala Bappenas dan dibantu oleh dua Wakil Ketua yakni Menteri Luar Negeri dan Kepala Staf Kepresidenan.

Sedangkan di tingkat pelaksanaan, Seknas OGI dikoordinasikan oleh sebuah Tim Pelaksana (Tim Inti OGI) yang terdiri atas perwakilan tujuh K/L dan tujuh perwakilan masyarakat sipil. (saniah ls/ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *