Pemerintah Aceh Diminta Berlakukan Kembali Moratorium Tambang

AcehNews.net|BANDA ACEH – Masyarakat peduli tambang di Aceh, meminta pemerintah setempat agar kembali memberlakukan moratorium tambang. Hal ini untuk mendorong tata kelola tambang yang baik dan berkelanjutan di Provinsi Aceh.

Puluhan massa yang tergabung Koalisi Peduli Tambang Aceh, saat melakukakan aksi di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis kemarin (01/09/2016), mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian. Dalam aksi damai yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu, massa mengusung sejumlah poster yang bertuliskan selamatkan hutan dan lahan untuk generasi Aceh.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Aziz Awee mengatakan, pihaknya meminta moratorium izin usaha pertambangan mineral logam dan batu bara yang akan berakhir pada 30 Oktober 2016 agar dapat dilanjutkan kembali.

“Ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam menolong tata kelola tambang yang baik di Aceh. Dengan adanya kekosongan regulasi dan untuk meminimalisir kekosongan hukum maka salah satu cara melanjutkan moratorium izin usaha pertambangan mineral logam dan batu bara,” kata Azis.

Lanjutnya, Pemerintah Aceh melalui SKPA terkait saat ini belum melakukan upaya proteksi terhadap hutan seluas 648 ribu hektare atas izin yang dicabut. Menurutnya, salah satu solusi tersebut dengan melanjutkan moratorium tambang.

Sebut dia, sebelum moratorium IUP mineral logam dan batu bara dilaksanakan pada 2014 terdapat 65 IUP perusahaan tambang berada di kawasan lindung dan empat izin tambang berada di kawasan konservasi.

“Ini merupakan kejahatan yang luar biasa dan terencana untuk merusak hutan Aceh,” ucapnya .

Azis yakin, setelah adanya moratorium tambang ini IUP mineral logam dan batu bara kawasan hutan berhasil diselamatkan sebanyak 265,743,70 hektare. Namun katanya lagi, Provinsi Aceh belum menyusun wilayah IUP di Aceh sebagai salah satu syarat untuk mendorong tata kelola tambang yang baik dan berkelanjutan.

Karo Humas Setda Aceh, Frans Delian yang dikonfirmasi AcehNews.net, Jumat (02/06/2016) di Banda Aceh, tentang tututan massa agar moratorium tambang diberlakukan kembali, menjawab, akan menyampaikan aspirasi dari masyarakat Aceh yang tergabung dalam Koalisi Peduli Tambang Aceh kepada Gubernur Aceh untuk ditindak lanjutin. Karena menurut Frans, apa yang disampaikan masyarakat tersebut niat dan tujuannya adalah baik, tak lain penyelamatan hutan Aceh. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *