Seorang Warga Medan Diamankan di Banda Aceh,
Pembunuh Sekeluarga di Gampong Mulia Ditangkap di Kuala Namu

BANDA ACEH | AcehNews.net – Tim gabungan Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh bersama Polda Sumatera Utara dan Polres Deli Serdang akhirnya menangkap tersangka yang diduga melakukan pembunuhan sekeluarga di kawasan Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, yang terjadi beberapa waktu lalu. 

Tersangka berinisial R alias IM (22), Wiraswasta, warga Gampong Payah Seumantok, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, ditangkap di kawasan Bandara Internasional Kuala Namu, Medan, Sumatera Utara, Rabu (10/1/2017), sekira pukul 18.00 WIB. 

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar yang dikonfirmasi AcehNews.net di Banda Aceh membenarkan penangkapan itu. Jelasnya, tersangka yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sekeluarga di Gampong Mulia ditangkap.

“Ini hasil kerja dari koordinasi kita Polda Aceh bersama Polda Sumur dan jajaran yang akhirnya bisa menangkap pelaku dalam waktu singkat,” ujar Kabid Humas. 

Tersangka saat ini masih diamankan sementara di Sumatera Utara dan nantinya akan dikembalikan ke Aceh untuk menjalani proses lebih lanjut. Menurut informasi yang dihimpun, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian yang diambil tersangka di lokasi penangkapan. 

Tersangkan Lainnya

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M. Taufiq, pihaknya mengamankan seorang tersangka lainnya. Selain R alias IM, pihaknya mengamankan SF (43), Wiraswasta, warga Desa Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara. 

“SF juga diamankan karena diduga terlibat kasus tersebut dan hingga kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya yang dikonfirmasi terpisah. 

Kasat Restrim menjelaskan, pada Selasa (09/01/2018), tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi yang mana terduga pelaku pembunuhan itu berada di kawasan Aceh Barat.

“Tim gabungan kemudian bergerak ke Aceh Barat untuk menuju ke lokasi yang dimaksud. Namun, terduga sudah tidak lagi di kawasan itu. Informasi lainnya yang diperoleh terduga sudah berada di Blangpidie, Abdya,” katanya. 

Memperoleh informasi kedua, tim kemudian mengejar terduga pelaku ke Abdya, tetapi juga belum menemukan yang bersangkutan. Informasi lainnya disebutkan bahwa terduga pelaku menuju ke Sumatera Utara menggunakan angkutan umum. 

“Pengejaran dilanjutkan dan diperoleh informasi yang bersangkutan berada di Bandara Kualanamu, sehingga tim minta bantuan ke jajaran Polda Sumut yang kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku,” ungkapnya. 

Saat ini, tersangka dan sejumlah barang bukti yang ditemukan diamankan di Polres Deli Serdang. 

“Besok pagi pukul 07.30 rencananya akan kita bawa kembali ke Aceh untuk proses lebih lanjut,” tambah AKP M Taufiq. (hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *