Pengendara Dibawah Umur Jadi Target
Pelanggaran dan Kecelakaan Lantas Tinggi di Aceh, Polda Gelar Operasi Zebra Rencong

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Polda Aceh mulai menggelar Operasi Zebra Rencong 2019 selama 14 hari kedepan yang dimulai sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019 mendatang. Mulainya Operasi Zebra ini ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolda Aceh, Rabu (23/10/2019) pagi tadi.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak selaku Inspektur upacara dalam apel itu mengatakan, berdasarkan data analisa dan evaluasi jumlah kecelakaan lalu lintas pada Operasi Zebra Rencong selama dua tahun terakhir. Sebutnya pada 2017 terdapat 37 kejadian dan 2018 juga terjadi 37 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal dunia pada 2017 sebanyak 24 orang dan 2018 turun menjadi 15 orang.

“Sedangkan pelanggaran lalu lintas tahun 2017 terjadi sebanyak 11.925 pelanggaran dan pada 2018 meningkat menjadi 12.759 pelanggaran. Data ini menunjukkan angka fatalitas korban meninggal dunia mengalami penurunan, akan tetapi angka kecelakaan masih tetap relatif tinggi,” ujarnya.

Hal ini, merupakan tanggung jawab semua, khususnya Polri yang mengemban fungsi lalu lintas beserta pemangku kepentingan lain. Guna mewujudkan Kamseltibcarlantas lebih baik, menyongsong penghujung tahun 2019, Polri melalui fungsi lalu lintas yang didukung satuan fungsi lain dengan melibatkan para pemangku kepentingan menggelar operasi ini.

“Perlu saya sampaikan kembali, melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan hal yang mudah, tetapi mengubah perilaku masyarakat agar taat terhadap aturan berlalu lintas bukanlah perkara yang mudah,” katanya.

Kapolda berharap, Operasi Zebra Rencong ini dapat efektif dalam memberi pengaruh bagi perubahan sikap atau perilaku masyarakat dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya ketaatan dan kepatuhan untuk keselamatan berlalu lintas.

Sementara, Dir Lantas Polda Aceh, Kombes Pol Hendro Wahyuddin mengatakan, Operasi Zebra ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan keamanan keselamatan serta ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

“Dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum lalu lintas secara selektif prioritas dengan target operasi yang telah ditentukan yaitu, orang, barang/benda, lokasi/tempat dan kegiatan berlalu lintas lainnya guna menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman sehingga angka kecelakaan dan fatalitas korban dapat diminimalisir,” paparnya.

Dalam operasi nanti, lanjut Dir Lantas, selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas juga akan menindak bagi pengendara yang melanggar rambu lalu lintas, pengendara dibawah umur, mabuk di jalan, tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman serta lainnya.

Apel gelar pasukan di Mapolda Aceh pagi tadi pun dimulai yang ditandai dengan penyematan tanda pita operasi kepada tiga personel masing-masing dari Polri, Pomdam IM dan Dishub Aceh. Para pejabat utama Polda Aceh dan pejabat dari instansi lain hadir di lokasi. (Hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *