Operasi Antik Rencong II, Polisi Amankan Sabu 2 Kg Bersama Tersangka di Pijay

SIGLI | AcehNews. Net – Personel Sat Resnarkoba Polres Pidie kembali mengamankan narkoba jenis sabu, Rabu lalu (23/10/2019). Kali ini, barang bukti yang diamankan sebanyak dua kilogram di kawasan Pasar Lueng Putu, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Selain itu, seorang tersangka yang diketahui berprofesi sebagai sopir pun ditangkap. Ia adalah BS (49), warga Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Sakti, Pidie.

“Kita amankan dua bungkus besar sabu seberat dua kilogram di dalam sebuah tas sandang, juga diamankan handphone dan motor yang digunakan untuk membawa barang haram ini,” ujar Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Yusra Aprilla, Jum’at (25/10/2019).

Yusra menjelaskan, penangkapan terhadap BS dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang membawa paket sabu dalam jumlah besar dan nantinya akan diantarkan ke Medan, Sumatera Utara.

“Dari informasi itulah kita langsung bergerak dan menangkap tersangka di jalan saat berkendara. Tersangka ini bertugas sebagai kurir atau pengantar barang dan dibayar sebesar Rp3 juta untuk mengantar ke Medan,” ungkap Yusra.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka BS. Polisi juga sedang mencari keberadaan dua orang pelaku lain yang diduga terlibat dan kini masih diselidiki keberadaannya.

“Kegiataan ini masih terkait dalam Operasi Antik Rencong II yang dilaksankan mulai tanggal 10 hingga 29 Oktober 2019 mendatang,” tambah mantan Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *