Juga Terancam dicambuk
Oknum Kepsek dan Wakil SMA di Aceh Jaya yang Mesum Diberhentikan

BANDA ACEH | Acehnews. Net – Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh mengambil tindakan tegas terhadap oknum kepala sekolah salah satu SMA di Aceh Jaya berinisial AW yang digerebek karena diduga berbuat mesum dengan wakil kepala sekolah. Keduanya, dinyatakan diberhentikan dari jabatannya.

“Pertama sungguh tragis sekali kejadian itu. Jadi seseorang yang harus ditiru ternyata berbuat hal yang sangat-sangat dilarang dan itu kita bersikap pada keduanya kita berhentikan,” tegas Kadisdik Aceh, Drs. Rachmat Fitri, HD, MPA, Senin (28/10/2019) di Banda Aceh.

Keduanya, dicopot dari jabatannya terhitung sejak hari ini. Dinas Pendidikan Aceh pun sedang memproses surat pemberhentian. Menurutnya, perbuatan yang dilakukan pimpinan salah satu SMA di Aceh Jaya itu tak dapat ditolerir. Ia juga mengingatkan seluruh guru di Aceh untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum termasuk asusila.

“Itu jadi peringatan dengan tindakan tegas seperti ini yang bersangkutan harus diberhentikan maka itu menjadi warning bagi yang lain,” jelas Rachmat.

Kadisdik Aceh yang baru menjabat sejak dua bulan lalu ini mengaku belum mengetahui persis sudah berapa lama AW menjadi kepala sekolah. Dirinya juga masih mengumpulkan informasi terkait hubungan affairs AW dan wakilnya HO.

Seperti diketahui, Oknum Kepala SMA di Aceh Jaya, perempuan berinisial AW (43) digerebek suaminya karena diduga mesum dengan wakilnya di sebuah hotel di Banda Aceh. Suami AW disebut ikut penggerebekan setelah meminta izin dengan pihak Satpol PP Banda Aceh.

Penggerebekan kepala sekolah ini dilakukan pada Ahad (27/8/2019) menjelang subuh di sebuah hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh. Saat itu, AW diduga sedang berada di dalam kamar bersama wakilnya berinisial HO (35).

“Saat penggerebekan, suami AW minta izin untuk ikut dan dia melihat sendiri saat istrinya ditangkap di hotel,” kata Kasat Pol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh Hidayat saat dikonfirmasi.

Saat ini, keduanya masih diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh dan mereka terancam menjalani hukuman cambuk. (Hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *