Ngeri! Di Aceh Utara, Pencuri Panjat Loteng Rumah Curi Handphone

LHOKSUKON | AcehNews. Net – Pihak dari Polsek Langkahan, Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial MF (21) di sebuah warung di Gampong Teungoh Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, Senin kemarin, (26/4/2021).

Warga Gampong Gaki Balee Kecamatan Langkahan, Aceh Utara itu, diamankan atas dugaan melakukan tindak pidana pencurian dua unit Ponsel Android di rumah Ruslan (26) yang merupakan warga sekampung pelaku.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan, Iptu Erwinsyah Putra menyampaikan pihaknya melakukan penyelidikan atas dasar laporan yang diterima hingga berhasil menangkap pelaku saat akan menjual barang bukti hasil curian.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua Ponsel Android merk Oppo dan Vivo milik Korban,” ujar Iptu Erwinsyah, Selasa (27/4/2021).

Dirinya menerangkan, aksi pencurian yang terjadi dilakukan pelaku pada Ahad (25/4/2021) dini hari pukul 03.30 WIB.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dinding rumah dan melewati loteng, setelah berhasil masuk, kemudian pelaku mengambil dua unit ponsel disebelah korban yang sedang tertidur lelap dikamarnya.

“Setelah mengambil ponsel korban, pelaku keluar dengan memanjat dinding lagi, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Langkahan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *