Ngajak Demo Penolakan RUU KPK, Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi

BANDA ACEH | AcehNewa. Net – Seorang pria asal Aceh Utara berinisial M (31) ditangkap tim Dit Reskrimsus Polda Aceh. Pasalnya, ia diduga melakukan provokasi yang berpotensi menciptakan kerusuhan dan mengajak demo penolakan RUU KPK (Rancangan Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi).

Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin mengatakan, M dengan sengaja membuat grup di media sosial WhatsApp dan Facebook untuk menyebarkan kontek yang mengandung provokasi,SARA, dan sejenisnya.

“M sengaja membuat grup WhatsApp dan Facebook bernama G30S STMBangkit dan Revolusi Mental. Di dalamnya, ia membuat kreator untuk memprovokasi kerusuhan demo,” ujarnya didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ery Apriyono, Kamis (10/10/2019), di Banda Aceh.

Dijelaskan, M juga diketahui membuat video provokasi tentang kekerasan aparat kepolisian saat menangani aksi unjuk rasa. Video itu pun menjadi viral di media sosial.

“Anggota grup itu sekitar 100 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam grup itu yang bersangkutan menyebarkan gambar dan video provokatif serta mengajak pelajar untuk ikut demo dan melakukan kerusuhan,” jelasnya.

Kepada petugas M mengaku, grup WhatsApp dan Facebook itu dibuatnya pada September lalu saat demo penolakan RUU KPK dan RUU KUHP. Setelah diketahui, tim siber Dit Reskrimsus Polda Aceh pun langsung melakukan penyelidikan.

“Tersangka ditangkap di Lhokseumawe Kamis (3/10/2019) lalu. Postingan pelaku memberikan pemahaman yang negatif terhadap pemerintahan saat ini. Ia dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” kata Saladin.

Diketahui, M juga sempat mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat serta pemerintah dan pihak kepolisian atas apa yang telah dilakukan. Saladin mengimbau agar masyarakat tak melakukan hal yang serupa yang dapat menimbulkan perpecahan.

“Saya minta maaf atas apa yang telah saya lakukan, termasuk ke Polri, ini salah dan jangan ditiru,” demikian katanya singkat di hadapan petugas kepolisian dan wartawan. (Hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *