Nenek Usia 80 Tahun Ditemukan di Dalam Sumur, Diduga Dirampok

LHOKSUKON | AcehNews,net – Perempuan Usia Lanjut (Lansia) bernama Ainsyah, warga Gampong Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara tewas dan ditemukan mayatnya di dalam Sumur pada Jumat siang (22/12/2017). Nenek yang diperkirakan berusia sekitar 80-an itu ditemukan di dalam sumur dan diduga telah menjadi korban perampokan.

Kapolsek Syamtalira Aron, Iptu M. Jamil di lokasi menyebutkan, keberadaan korban di dalam sumur pertama kali diketahui anaknya, Irwan, 38 tahun dan salah satu tetangga.

Menurut Irwan, jelas Iptu M. Jamil sepulang salat Jumaat melihat rumah jbunya berantakan. Ia mencari ibunya, namun tidak ditemukan. Ia menanyakan ke tetangga yang ternyata juga tidak melihat. Lalu Irwan bersama tetangga mencari di seluruh sudut rumah, sampai akhirnya Irwan melihat kaki ibunya di sumur dalam rumah, dengan posisi kepala ke bawah. Diperkirakan kejadian tersebut terjadi saat pelaksanaan shalat Jumat,” ujar Iptu M. Jamil.

Pasca ditemukan, kata Iptu M Jamil, korban dibawa pihak keluarga ke Puskesmas. Masih keterangan Irwan, saat dibawa ke Puskesmas, korban masih bernapas. “Kita (polisi) mendapat informasi dari warga setelah dibawa ke Puskesmas. Tak lama berselang korban meninggal,” terang M. Jamil.

Pengamatan Acehnews.Net di lokasi, jasad korban tiba di rumah duka sekitar pukul 14.38 WIB dengan mobil ambulan milik Puskesmas Syamtalira Aron. Jasad korban tiba disambut isak tangis keluarga. Rumah korban berada persis di pinggiran jalan Medan – Banda Aceh, dan berjarak sekitar 100 meter.

Di lokasi kejadian, terlihat Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata atau Untung Sangaji sedang memperhatikan lokasi kejadian. Tak lama berselang tiba tim identifikasi Polres Aceh Utara yang melakukan olah TKP. Saat ini sejumlah petugas bersenjata lengkap berada di lokasi melakukan pengamanan. (vanny)

Teks Foto : Aparat Kepolisian mengamankan tempat kejadian perkara,Try Vanny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *