Nelayan Aceh Tangkap Kapal Ikan Asal Malaysia

BANDA ACEH | AcehNews.net – Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal asing asal Malaysia, di perairan Selat Malaka, Rabu (24/1/2018) atau sekira pukul 04.46 WIB.

Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Basri, Jumat (26/01/2018) saat dikonfirmasi di Banda Aceh mengatakan, penangkapan dilakukan Kapal Pengawas Perikanan, KP Hiu 12 di Selat Malaka.

Posisi penangkapan kapal ikan asing, kata Basri, dengan identitas SLFA 4935 tersebut yakni berada di posisi radar 03 38,630’N /100 05,542’E Selat Malaka. “Hasilnya, Satgas 115 mengamankan empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan warga negara Myanmar, serta beberapa barang bukti seperti alat tangkap pukat GT 29,17, mesin Cummins NY A855,290 PK 11448781,” paparnya.

Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti dan kapal tersebut akan dibawa dan bersandar di Pelabuhan Kuala, Langsa. 

“Kemungkinan kapal kami proses di Langsa, tetapi para ABK akan ditahan di Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Rencananya kapal asing berbendera Malaysia tersebut dibawa ke Banda Aceh, namun dibatalkan karena mengingat terlalu jauh jarak tempuh yang dilakukan. Sementara bahan bakar kapal tangkapan tersebut juga terbatas. 

“Kita tadi sudah komunikasikan dengan kapten agar disandarkan di Langsa saja. Kami juga membutuhkan pergerakan cepat untuk mengejar target lainnya lagi. Kita berharap semoga dapat tangkapan lagi dan bisa langsung dibawa ke Banda Aceh,” demikian jelasnya. (hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *