Napi Kasus Penipuan Kabur, Polisi Periksa Sipir Rutan Calang

CALANG | AcehNews.net – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Aceh Jaya hingga kini masih mengejar serta mencari keberadaan Munir (35), narapidana yang kabur dari Rutan Calang, Aceh Jaya, Sabtu kemarin (4/1/2020).

Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sipir rutan setempat, terkait kaburnya narapidana yang tersandung kasus penipuan dan harus menjalani hukuman dua tahun penjara tersebut.

Hal ini dikatakan Kapolres Aceh Jaya, AKBP Eko Purwanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Bima Nugraha Putra saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (5/1/2020) malam.

“Iya, untuk sementara kita sudah periksa penjaga lapas (sipir rutan) dan napi yang lari masih proses pengejaran,” ujarnya.

Saat ditanya apakah ada dugaan tentang unsur kesengajaan dari pihak rutan sehingga Munir kabur, dirinya mengatakan bahwa hal itu masih didalami. “Untuk dugaan tersebut masih kita dalami,” katanya.

Munir yang merupakan warga Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya itu diketahui kabur setelah personel Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Jaya yang dipimpin langsung Kapolres mengecek langsung informasi itu.

Dari hasil pengecekan polisi dan keterangan sipir rutan, Munir kabur setelah diberikan izin secara lisan oleh sipir berinisial MY dengan alasan mengambil uang di rumahnya untuk membayar utang di kantin rutan.

Munir pun meminta bantuan salah satu anggota polisi yang saat itu berada di lingkungan rutan untuk mengantarkan dirinya pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah yang bersangkutan meminjam motor milik anggota untuk ke tempat lain dengan alasan uang yang hendak diambil tidak ada di rumahnya.

“Namun yang bersangkutan tidak kembali dan diduga kabur sehingga pihak rutan melapor ke Polres Aceh Jaya dan langsung ditindaklanjuti,” demikian jelas Kasat. (Hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *