MPU Simeulue Dukung Wacana Pelegalan Poligami di Aceh

SINABANG | AcehNews.Net – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Simeulue, Heriansyah, mendukung wacana pelegalan poligami di Aceh, yang direncanakan oleh pemerintah provinsi.

“Kita mendukung akan tetapi harus dibuat aturan serta syarat dan ketentuannya,” ujar Heriansyah, menjawab dan menanggapi soal berita soal wacana poligami yang akan dilegalkan kepada AcehNews.Net pada Senin (7/7/2019).

Tujuannya, agar poligami tidak dilakukan secara sembrono, sehingga menimbulkan keburukan. Poligami itu dikatakannya sah dan legal dalam Islam dan seluruh peradaban manusia.

“Lihat Al Quran surah An Nisa ayat 3,” tulisnya melalui pesan singkat.

Menurutnya, poligami adalah solusi terhadap permasalahan sosial dan merupakan jalan yang baik untuk memberikan perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak-anak yatim.

Bahkan kata Ketua MPU Simeulue itu, poligami pada masa Rasulullah sering dilakukan untuk menjalin hubungan kekeluargaan dan menyatukan suatu suku dengan suku yang lain.(Teks: Jenedi Photo: Ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *