Miliki Sabu, Petani di Aceh Utara Ditangkap

LHOKSUKON | AcehNews.net – Satuan Reserse Narkoba Polisi Resort Aceh Utara (Polres) Kembali mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial J (47), warga Desa Tanjong Manuang, kecamatan Tanah Jambo aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, yang sehari hari berprofesi sebagai petani.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatnarkoba AKP Muhammad Daud, Selasa kemarin (7/1/2020) menyampaikan, dari tangan pelaku berhasil kita amankan satu Paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,20 g/bruto.

“Penangkapan kita lakukan setelah mendapat informasi bahwa pelaku kerap memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu, kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut pada Senin, (6/1/2020) personil Opsnal menangkap pelaku di Desa Tanjong Manuang,” Jelas Kasat Narkoba.

saat ini, Tambahnya, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Syahrul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *