MaTA Kecam Perjalanan Luar Negeri 5 Komisi di DPRA

AcehNews.net|BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai perjalanan dinas ke luar negeri 5 Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak akan memberikan manfaat banyak bagi masyarakat Aceh, yang ada hanya menguras anggaran.

“Manfaatnya hanya buat dewan sajaj, dapat jalan-jalan ke luar negeri. Kalau bagi rakyat sama sekali tidak bermanfaat,” kecam Koordinator MaTA, Alfian, kepada AcehNews.net, Jumat (22/07/2016) di Banda Aceh.

Informasi yang didapatkan MaTA, perjalanan dinas 5 Komisi dari 10 Komisi di DPRA, masing-masing;  Komisi I ke Amerika, Komisi II ke Australia, Komisi III ke Swiss, Komisi IV ke Maroko, dan Komisi VII ke Spanyol.

Perjalanan dinas ke luar negeri tersebut, menurut MaTA merupakan cara lama yang masih digunakan oleh anggota dewan di Aceh untuk menghabiskan anggaran. Secara substansi perjalanan ke luar negeri tersebut diyakini MaTA tidak memberikan efek apapun dalam mendorong pembangunan bagi Provinsi Aceh karena perjalanan serupa juga tiap tahun dilakukan.

“Terbukti ‘kan perjalanan-perjalanan sebelumnya yang juga dilakukan dewan ke luar negeri, tidak ada hasil apa-apa dan memberi manfaat bagi rakyat Aceh,” tegas Alfian.

Perjalanan ke luar negeri juga sering berakhir sia-sia, karena jarang yang diimplementasikan di Aceh. Apalagi perjalanan ke luar negeri ini dilakukan oleh anggota dewan dengan menggeser jadwal pembahasan KUA-PPAS.

“Ini sangat jelas sekali kesannya bahwa mereka lebih mementingkan jalan-jalan ke luar negeri daripada mengutamakan kepentingan rakyat membahas KUA-PPAS 2017 yang mestinya sudah waktu pembahasan,” ungkapnya.

Lanjutnya, kalau pembahasan KUA-PPAS jelas untuk kepentingan masyarakat Aceh, guna memastikan arah anggaran ke depan, jangan sampai APBA terlambat pengesahannya, terulang kembali,  sehingga ini akan berdampak pada proses pembangunan dan ekonomi rakyat Aceh yang sampai sekarang masih ketergantungan pada APBA.

“Kami minta dewan untuk membatalkan perjalanan dinas ke luar negeri, agar fokus dan tidak menunda pembahasan KUA-PPAS,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, berdasarkan penelitian MaTA terhadap temuan BPK Aceh 2014 terungkap banyaknya penyelewengan dana perjalanan dinas pejabat dan Anggota DPRA telah merugikan uang negara sebesar Rp3 miliar lebih. Temuan tersebut menjadi warning (peringatan) bagi siapa saja termasuk DPRA yang melakukan perjalanan dinas. Jangan sampai temuan itu didapatkan lagi dalam audit ke depan.

“Kita berharap perjalanan dinas para anggota dewan benar-benar memberikan dampak yang bagus bagi masyarakat. Catatan kami, perjalanan dinas berpotensi terjadi tindak pidana korupsi dengan modus mark up dan laporan fiktif,” kata Alfian.

MaTA mendesak BPK RI untuk bisa melakukan audit investigasi terhadap perjalanan dinas anggota DPRA sehingga tidak terjadi kerugian keuangan negara atau rakyat (saniah ls/ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *