Masyarakat Aceh Akan Kawal Sidang Gafatar Hingga Tuntas

BANDA ACEH – Sidang proses lanjutan hukum kasus terkait dugaan penyebaran aliran sesat yang dilakukan oleh organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) kembali dikawal puluhan masyarakat dari beberepa elemen  perangkat desa, geuchik, aparat gampong, tokoh pemuda, Form Pembela Islam (FPI), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Selasa (21/4/2015) kemarin di depan Gedung Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Dalam aksi pengawalan itu, berbagai elemen masyarakat Aceh meminta gar jaksa dan hakim menjalakan proses persidangan Gafatar ini dengan sebaik-baiknya, dan mereka akan terus mengawal persidangan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh hingga vonis dijatuhkan.

Ketua PGRI Aceh, Ramli Rasyid, saat diwawancari Acehnews.net mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mengawal proses persidangan terhadap enam anggota Gafatar ini. “Kita akan terus kawal mereka, karena tidak ada sejengkal tanah pun bagi aliran sesat dan penistaan Agama di bumi Aceh, Kita meminta agar pengadilan menghukum seberat-beratnya terdakwa yang telah menyebarkan aliran sesat,” tegas Ramli Rasyid.

Terkait hasil pernyataan yang disampaikan oleh saksi Adnan (Kepala Desa Lamgapang) pada sidang ke dua selasa (14/4/2015) pekan lalu. Bahwa kelompok Gafatar  tidak pernah ditemukan menyebarkan aliran sesat kepada masyarakat desa Lamgapang.  Ramli menyatakan, kita hanya mendengarkan saksi Muhammad, yang mengatakan Gafatar ini sesat, karena ia lebih tahu bagaimana sebenarnya oraganisasi Gafatar ini.

“Kita harus paham terhadap organisasi ini, di mana mereka tidak mengaku bahwa hadist juga penting. Mereka lebih kepada spirit miseas dan mengikuti sesuai ajaran yang di ajarkan oleh Ahmad Mussadeq.”

Dan kami dari seluruh elemen masyarakat kota Banda Aceh akan terus mengawal persidangan ini. “Bahwa Kami tidak bisa menerima aliran sesat dan antek-anteknya,” demikian kata Ramli di Banda Aceh. (zuhri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *