Mahasiswa Pencuri Sepeda Motor di Kampus ini Akhirnya Ditangkap Polisi

AcehNews.net|BANDA ACEH- Jajaran Polresta Banda Aceh, Tim Opsnal Reserse Intel Polsek Syiah Kuala berhasil menggungkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Kampus Universitas Islam Negeri Ar-raniry, beberapa hari lalu, 11 September 2016. Terungkap pelaku adalah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Banda Aceh, asal Kota Langsa, yang sudah menjalankan aksi bejatnya ini sejak 2014.

Pelaku curanmor bernama Rendra (24) melakukan aksi pencurian dengan memamfaatkan kesempatan para mahasiswa yang tertinggal kunci di motor. Pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian setempat. Rendra yang sudah melakukan aksi haramnya sejak 2014 ini sudah mencuri sepeda motor sebanyak 23 unit sepeda motor berbagai merek. Kesemua hasil curiannya itu sudah dijual kepada masyarakat sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Pelaku sudah melakukan aksinya dari 2014, dia melakukan aksinya tidak sendiri bersama sejumlah rekannya, saat ini menjadi DPO kita,” ungkap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. T Saladin yang didampingi oleh Waka Polresta Banda Aceh, AKBP  Sugeng Hadi S, dan Kapolsek Syiah Kuala AKP Asyhari Hendri di Mapolresta Banda Aceh, Jum’at (16/09/2016).

Lanjutnya, untuk barang bukti yang sudah berasil dijual pelaku, polisi saat ini sudah mendata dan akan segera menarik dan mengambil barang bukti tersebut dari tangan pembeli. Dan jika ada masyarakat yang membaca berita ini dan mengenal si pencuri dan membeli sepeda motor dari hasil curian Rendra diharapkan bisa menyerahkannya sendiri.

“Kami ingatkan sebelum terlambat, jika warga yang mengunakan sepeda motor tanpa surat untuk segera serahkan kepada kami, kalau tidak akan kami tindak secara hukum,” tegas Kapolresta Banda Aceh.

Dalam melakukan aksinya itu, Rendra CS , kata Kombes Pol. T Saladin mengatakan, para pelaku dalam mengecarkan aksinya, dengan cara mengambil kunci yang tertinggal di Sepmor yang dipakirkan korban. Sepeda motor hasil curian dijual kepada masyarakat di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar seharga Rp3 juta/unit.

“Pelaku kami tangkap di Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh, di Kampus UIN berdasarkan laporan korban. Kami sudah turunkan  tim untuk  memantau, beberapa hari memantau di sekitaran kampus di tempat kejadian perkara,. Pelaku tertangkap CCTV, sedang  melakukan aksinya yang sama langsung kita ciduk.”jelasnya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah mengamankan sebanyak 69 kunci sepeda motor  dan serta puluhan plat kendaraan roda dua, untuk dipasang pada sepeda motor hasil curian.

“Kami sudah amankan dua unit Yamaha Mio, yang lain barang bukti akan ditarik dari pembeli dan penadah sepeda motor curian,” katanya lagi.

Dalam kasus ini, Kapolresta Banda Aceh meminta masyarakat agar mengambil pelajaran dari modus pencurian yang dilakukan Rendra CS dan mengharapkan agar senantiasa hati-hati saat memakirkan kendaraan, memastikan sudah dikunci dan kunci sudah dicabut.

Kombes Pol. T Saladin juga meminta agar tempat keramaian di pasang CCTV, sehingga kalau ada aksi pencurian bisa direka jejaknya. (bud)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *