Mahasiswa Minta Izin Usaha Tambang di Subulussalam Dicabut

AcehNews.net|BANDA ACEH – Himpunan Mahasiswa Lae Soraya (HIMALAYA) lakukan aksi penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) salah satu perusahan di Subulussalam. Aksi ini dilakukan di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, pada Selasa (19/04/2016).

Dalam orasinya massa menolak rencana pembukaan lahan pertambangan biji besi PT.Organik Semesta Subur di Kec. Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

Koordinato aksi, Muhammad Joni, dalam orasinya mengatakan, aksi tersebut dilakukan lantaran keluarnya IUP ekspolarasi pertambangan yang akan dijalankan Oleh PT.Organik Semesta Subur dari Walikota Subulussalam.

“Beberapa PT yang sudah ada saja tidak jelas. Sekarang pemerintah menambah lagi izin usaha, untuk itu kami menolaknya,” kata Muhammad Joni.

Pembukaan lahan untuk pertambangan biji besi ini, hanya menimbulkan dampak negatif seperti polusi udara, dan limbah.

“Masyarakat sekitar yang memiliki SDM bukannya dipekerjakan dengan layak melainkan hanya ditempatkan sebagai petugas kebersihan. Ini amat kita sayangkan,” katanya lagi.

Massa berharap pemerintah daerah menuntaskan persoalan izin usaha perusahaan pertambangan yang ada di Kecamatan Pananggalan.

“Jangan karena kepentingan politik sehingga pemerintah daerah dengan mudahnya memberi izin. Kami berharap Izin Usaha Pertambangan yang telah ada segera dicabut,” demikian harap Muhammad Joni. (oga)

    Leave a Reply to Don Cancel reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *