Razia Warnet,
LBH AnaK Apresiasi Langkah Satpol PP dan WH Banda Aceh  

BANDA ACEH – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Aceh, mengapresiasi besar terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, karena  melakukan razia dan pengawasan ketat terhadap sejumlah warung internet (warnet), serta pusat-pusat game online di ibukota provinsi Aceh itu.

“Ini menunjukkan sikap serius dari Pemerintah Kota Banda Aceh yang tidak main-main dalam melakukan pembinaan bagi anak-anak,” kata Manager Program LBH Anak Aceh, Rudy Bastian, kepada wartawan, di Banda Aceh, Jumat (23/1/2015).

Dia menilai, tindakan penyegelan usaha warnet dan pusat game online, seperti dilakukan beberapa waktu lalu, patut diancungi jempol, karena tanpa pandangbulu. Apalagi, Banda Aceh yang saat ini menjadi acuan Kota Layak Anak, sebagai salah satu pilot project Kementerian Pemberdayaan Perempuan RI.

Untuk itu, katanya perlu terus berbenah dalam mengevaluasi izin-izin yang diberikan selama ini bagi pengusaha warnet dan game online. Jika terbukti menyalahi izin oprasional, Rudy meminta jangan pernah di tolerir tindakan pemilik warnet .

Pemerintah Kota Banda Aceh, perlu terus menerus melakukan evaluasi sejumlah izin-izin  usaha lainnya yang mudah diakses oleh anak-anak. Izin tersebut tentunya bukan hanya izin warnet dan game online saja, tapi juga izin tempat billiar, pusat bermain, seperti funland.

Begitu juga dengan sejumlah cafe-cafe, yang membiarkan akses kepada anak-anak usia sekolah, untuk nongkrong di saat jam belajar dan pada waktu-waktu yang tidak sewajarnya dilakukan anak seusia sekolah.

 

Untuk itu, diharapkan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh,  harus tegas dan adil dalam memperklakukan sejumlah usaha tersebut tanpa diskriminasi. Setiap pengusaha yang membandel wajib ditindak sama. LBH Anak Aceh menghimbau kepada sejumlah orang tua dan masyarakat, guna mendukung tindakan yang diambil oleh Walikota Banda Aceh ini guna melindungi kerusakan moral generasi muda di Kota Banda Aceh kedepan.  (agus)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *