Serapan Anggaran Rp10 M Masih Rendah,
Komisi I DPRA Kunjungi Aceh Barat dan Nagan Raya

BANDA ACEH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) beberapa waktu lalu, 13 Mei 2015 melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, dan Rektorat Universitas Teuku Umar (UTU) serta masyarakat untuk membahas progress pembebasan lahan yang dialokasikan untuk perguruan tinggi yakni UTU, STAIN, dan AKN.

Rombongan Komisi I DPRA yang terdiri Ketua Komisi I DPRA, Tgk Abdullah Saleh, dan Anggota Komisi I DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, Azhari, Bardan Sahidi, Tgk Harun, M Saleh, Buhari Selian, dan Djasmi Hass pertama melakukan pertemuan dengan Pj Kabiro Umum dan Keuangan UTU Mawardi Amin beserta pengurus UTU.

Kemudian pertemuan dilanjutkan dengan Sekda Pemkab Aceh Barat Bukari dan masyarakat termasuk dari kelompok 16 yang lahannya masuk dalam session ganti rugi. Anggota Komisi I DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky menjelaskan, pihaknya perlu melakukan pertemuan guna mempertanyakan soal progress pembebasan lahan yang dialokasikan untuk perguruan tinggi yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Dalam hasil pertemuan itu, masih ada beberapa masalah yang belum terselesaikan terkait dengan ganti rugi pembebasan lahan perguruan tinggi di Aceh Barat,”ujar Iskandar, kepada wartawan di Banda Aceh.

Bahkan, anggaran yang diperuntukkan untuk pembebasan lahan di Pemkab Aceh Barat baru terserap sebesar Rp3,8 miliar lebih, kata dia. Lanjtunya, artinya dana ini masih tersisa sekitar Rp6 miliar.

Dewan, kata Iskandar meminta Pemkab Aceh Barat, agar dapat menyelesaikan persoalan dengan warga sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dewan juga katanya,  akan segera meminta progres melalui Dinas Keuangan Aceh kenapa hal itu bisa terjadi. Jika memang tidak bisa dimanfaatkan, dewan akan merekomendasikannya.Dia menjelaskan, dana pembebasan senilai Rp10 miliar yang disalurkan melalui Dinas Keuangan kepada Pemkab Aceh Barat itu bersifat khusus yang disetujui pihak DPRA sebelumnya.

Selain itu, rombongan komisi I DPRA juga menyerap informasi terbaru dari pihak rektorat UTU. Komisi 1 DPRA yang diterima oleh Pj Kabiro Umum dan Keuangan UTU, Mawardi Amin mengatakan,  pihak rektorat UTU, saat ini sudah memiliki sertifikat tanah untuk pembangunan kampus seluas sekira 94 hektare.

Setelah melakukan pertemuan dengan Pemkab Aceh Barat, Rombongan Komisi I DPRA kata Iskandar, meninjau meninjau fasilitas yang ada di bandara. Kedatangan anggota Komisi 1 tersebut disambut oleh Kadis Perhubungan Kabupaten Nagan Raya, Kepala Bandara Cut Nyak Dhien, camat setempat, dan sejumlah pejabat kabupaten lainnya.

“Peninjauan ini untuk menindaklanjuti usulan pemerintah setempat mengenai permintaan pembebasan lahan  perpanjangan runway bandara, sehingga bandara tersebut nanti bisa didarati oleh pesawat tipe bombardir. Kami tanyakan berapa kebutuhan anggaran,” kata Iskandar.

Rencana perpanjangan runway sekitar 800 meter sehingga mencapai panjang runway 2.600 meter. Saat ini kata Iskandar, runway Bandara Cut Nyak Dhien sekira 1.800 sudah didarati  tiga pesawat yakni Garuda Air, Wing Air, dan Susi Air. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *