KKP Tetapkan 60 Ribu Kelompok Target Penyuluhan Perikanan

BOGOR – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP) menetapkan target output di bidang penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat pada Tahun 2016 meliputi kelompok masyarakat hingga koperasi perikanan.

“Angka tersebut terdiri dari 60.000 kelompok masyarakat penerima manfaat penyuluhan, 6.000 kelompok masyarakat mandiri, 10.000 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), 1.500 penyuluh perikanan bersertifikat dan 600 koperasi perikanan”, ujar Kepala Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (Pusluhdaya KP), Endang Suhaedy dalam kegiatan Workshop Sinkornisasi Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan, 4-6 Februari 2015 di Bogor, Jawa Barat.

Menurut data Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (Simluhdaya KP), per 6 Februari 2016 tercatat 57.870 kelompok pelaku usaha kelautan dan perikanan yang mencakup 840.183 orang. Mereka dibina dan didampingi penyuluh perikanan, yang berjumlah hingga kini terdapat 14.112 penyuluh yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia. 

Di bidang perikanan tangkap, KKP melalui sinergi BPSDMP KP dan DJPT berkomitmen mendorong Kelompok Usaha Bersama (KUB) menargetkan terbentuknya 600 koperasi perikanan pada 2016. Hal ini dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Berdasarkan data aplikasi KUB per 4 Februari 2016 yang dikelola DJPT, dari total 25.646 KUB, yang terdaftar mencapai 11.653 kelompok. Dari jumlah tersebut, koperasi perikanan yang aktif pada 2015 sebanyak 370 koperasi. Di bidang perikanan tangkap ini, kelompok yang telah dibina dan didampingi penyuluh perikanan, berdasarkan data Simluhdaya KP, telah mencapai 13.983 kelompok atau 206.551 orang.

Di bidang perikanan budidaya, KKP melalui BPSDMP KP dan DJPB bersinergi dengan pembinaan dan pendampingan penyuluh perikanan terhadap Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di lapangan, penguatan kelembagaan (termasuk pengembangan menjadi badan hukum) dan permodalan. Penyuluh juga membantu pembinaan kelompok dalam penyiapan Sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB); mengusulkan kelompok, baik yang akan maupun yang telah disertifikasi, sebagai calon penerima bantuan perbenihan kepada DJPB melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat serta melakukan pendampingan kelompok untuk menyiapan dan melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.

Di bidang penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan, KKP melalui BPSDMP KP dan Ditjen PDSPKP bersinergi dalam pendampingan penyuluh, pemberdayaan sentra, pelatihan, sertifikasi kompetensi, fasilitasi Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) yang dibina penyuluh menjadi koperasi perikanan. Pada 2016, Ditjen PDSPKP memfokuskan diri kepada pemberian bantuan kepada masyarakat, sehingga pembinaan dan pendampingan tersebut diserahkan kepada BPSDMP KP, untuk mengembangkan kelompok, selain mandiri juga mengarah kepada pasar modern. Berdasarkan data Simluhdaya KP, saat ini terdapat 6.426 Poklahsar (70.646 orang) yang telah dibina dan dibimbing oleh penyuluh perikanan.

Di bidang pengelolaan ruang laut, KKP melalui BPSDMP KP dan Ditjen PRL bersinergi dalam penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk masyarakat hukum, adat, pesisir, pulau-pulau kecil, hingga ke pulau-pulau terluar. Bidang penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat meliputi usaha garam, konservasi perairan, mitigasi bencana, pengembangan mata pencaharian alternatif, peningkatan usaha, pendapatan,nilai tambah produkakses permodalan, dan sebagainya.

Khusus di bidang usaha garam, para penyuluh perikanan telah menjadi pendamping Program Usaha Garam Rakyat (Pugar) yang dicanangkan KKP. Berdasarkan data Simluhdaya KP, saat ini terdapat 2.988 Kelompok Usaha Garam Rakyat (Kugar), beranggotakan 47.239 orang, yang telah dibina dan didampingi penyuluh perikanan.

Sementera itu, menurut data Ditjen PSDKP, saat ini terdapat 1.488 Pokmaswas. Dari jumlah tersebut, menurut data Simluhdaya KP, terdapat 444 Pokmaswas (11.545 orang) yang telah dibina dan didampingi oleh penyuluh perikanan. Pokmaswas tersebut selain bertugas mengawasi, juga diarahkan untuk menjadi pelaku utama/usaha kelautan dan perikanan.

Melalui sinergi BPSDMP dan Ditjen teknis lingkup KKP di bidang penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat, Endang berharap dapat meningkatkan keberdayaan pelaku utama/usaha dalam aspek kehidupannya.

Outcome yang diharapkan adalah peningkatan usaha ekonomi yang produktif, sehingga berdampak kepada peningkatan pendapatan untuk kesejahteran masyarakat,” tutupnya. (kkpnews.kkp.go.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *