Ketua JMSI Riau Lantik Pengcab Pertama di Indonesia

DUMAI | AcehNews. net – Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Dumai, Provinsi Riau dikukuhkan oleh Ketua Pengurus Daerah JMSI Riau, Dheni Kurnia, Rabu (31/3/2021) di Pendopo Walikota Dumai.

Pelantikan pengurus cabang pertama di Indonesia ini dilantik setelah Pengurus Daerah JMSI Provinsi Riau pada 25 Januari 2021 lalu. Pengda JMSI kemudian melakukan percepatan dengan pengukuhan dan pelantikan Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di sejumlah Kabupaten-Kota yang ada di Provinsi Riau.

Pelantikan ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal JMSI Pusat, Mahmud Marhaba dan sejumlah pengurus PD JMSI Riau, diantaranya. Sekretaris JMSI Riau Ridha M Haztil, Wakil Ketua Organisasi. dan Keanggotaan Satria Batubara, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Yefrizal, dan Hari Jummaulana.

Sekjen, JMSI Pusat Mahmud Marhaba, usai pelantikan mengatakan, baginya ini suatu kebanggaan bisa hadir di dalam pelantikan Pengurus Cabang JMSI yang pertama di Indonesia.

“Ini adalah kebanggan, bagi saya untuk hadir di pelantikan Pengurus Cabang JMSI yang pertama di Indonesia. Saya juga berharap, pengurus cabang lainnya mengikuti langkah Pengurus Cabang JMSI Kota Dumai,” ujar Sekjen Mahmud Marhaba yang baru kembali dari Pelantikan Pengda JMSI aceh pada 27 Maret lalu yanh dihadiri Ketua KPK RI.

Sementara itu, Ketua JMSI Riau, Dheni Kurnia mengatakan, JMSI adalah wadah organisasi Perusahaan Pers khususnya media online atau media siber. Dia mengatakan JMSI secara Nasional telah terverifikasi admistrasi oleh Dewan Pers dan sedang merampungkan Verifikasi Dewan Pers untuk beberapa Pengda di tanah air.

Dheni menekankan agar setiap perusahaan Pers harus terverifikasi di Dewan Pers dan wartawannya harus Kompeten atau lulus ujian Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“JMSI adalah organisasi perusahaan pers khususnya media online atau media siber. Kepada seluruh anggota JMSI diharapakan terdaftar di Dewan Pers dan wartawannya sudah UKW,” papar Dheni yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau.

Ketua PWI dua periode ini juga mengatakan dalam pidatonya, narasumber berhak menolak untuk di wawancara apabila wartawannya belum kompeten.

“Mulai 2022, regulasi Dewan Pers mulai di berlakukan. Narasumber berhak menolak apabila wartawannya belum kompeten,” kata Dheni.

Pelantikan JMSI Dumai selain dihadiri Sekjend JMSI Pusat, Mahmud Marhaba, juga dihadiri Wakil Walikota Dumai, Wawako, Wakapolres, perwakilan Kejari, Danlanal, ormas kepemudaan, dan serta tokoh masyarakat.

Wakil Walikota Dumai, Wawako yang ikut hadir pada pelantikan tersebut mengucapkan, terimakasih kepada JMSI Riau yang telah hadir ke Dumai untuk melantik JMSI Dumai dan akan memberikan ruang kepada media untuk memberikan masukan kepada Pemko Dumai.

“Silakan kritik asalkan membangun. Dan kita siap bermitra dengan JMSI Dumai,” ujar Wawako.

Sedangkan Ketua JMSI periode 2021-2026 dinakhodai Ahmad Dahlan mengatakan, siap menjalankan amanah yang diberikan JMSI Riau dan siap bermitra dengan Pemko Dumai serta Forkopimda. (echi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *