Rilis Kasus 2018,
Kasus Penganiayaan Tertinggi dan Korupsi Paling Rendah di Simeulue

SINABANG | AcehNews.Net- Sepanjang tahun 2018, polisi mencatat ada 115 kasus terjadi di Kabupaten Simeulue dan 67 kasus selesai ditangani. Dari jumlah ratusan kasus tersebut, paling menonjol kasus penganiayaan, setelah itu baru narkoba.

Hal ini disampaikan Kapolres Simeulue, AKBP Ardanto Nugroho, saat menggelar press relesae akhir 2018. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Mapolres setempat pada Rabu (2/1/2019), dihadiri sejumlah awak media.

Dalam jumpa pers itu, Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, mengungkapkan selama 2018 pihaknya menangani sebanyak 115 kasus. 67 kasus diantaranya selesai ditangani dan sisanya, masih dalam proses penyelidikan.

“Ada enampuluh tujuh kasus sudah selesai, yang lainnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari ratusan kasus tersebut, Kapolres menyebutkan bahwa yang paling menonjol yakni kasus penganiayaan, sebanyak 29 kasus. Namun kata dia, sebanyak 25 sudah selesai.

Dari data yang diperoleh, selain kasus penganiayaan, kasus Narkoba juga termasuk dalam jumlah yang banyak yakni sebanyak 21 kasus, sebanyak 17 diantaranya juga sudah selesai.

Kapolres menyebutkan jenis dan jumlah kasus selama 2018 sebagai berikut: penganiayaan sebanyak 29 kasus, narkoba 21 kasus, penipuan 13 kasus, pencurian 11 kasus, KDRT enam kasus, Curanmor lima kasus, mesum empat kasus, kebakaran dan pencemaran nama baik masing-masing tiga kasus.

“Pencabulan, penggelapan, pemerasan, pemalsuan, bunuh diri, dan pelecehan seksual masing-masing dua kasus. Sedangkan penghinaan, maisir, penculikan, mal pratek, memakai tanah tanpa izin, keterangan palsu, penganiayaan hewan, dan korupsi masing-masing satu kasus,” demikian tutup AKBP Ardanto Nugroho. (Jen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *