Karang Taruna di Aceh Utara Garda Terdepan Pembangunan SDM Unggul di Desa

LHOKSUKON | AcehNews.net – Berbicara Pemuda maka berbicara masa depan. Untuk bisa menyiapkan pemuda yang berkualitas, mulai dari Desa, Kecamatan, dan Kabupaten, maka dibutuhkan pembinaan.

Untuk itu, Pengurus Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara menemui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Utara, Senin, (20/1/2020).

Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara Sarjani, didampingi Sekretaris Karang Taruna, Zulbahraini, kepada AcehNews.net menjelaskan, selain bersilaturrahmi, kunjungan tersebut merupakan langkah awal supaya Pemerintah Aceh Utara melalui Dinas PMPPKB Aceh Utara, memberikan perhatian yang lebih dalam pembinaan kelembagaan Karang Taruna selaku Organisasi Kepemudaan (Pageu Gampong) di desa.

Sarjani berharap untuk tahun ini anggaran kepemudaan lebih besar supaya pembinaan kelembagaan bisa berjalan dengan optimal. “Sangat banyak kegiatan yang ingin dilakukan oleh kawan-kawan Pemuda Karang Taruna desa, namun terkendala di anggaran, karena biaya pembinaan kepemudaan kecil. Jadi perlu penambahan agar pembinaan bisa efektif,” harapnya.

Lebih lanjut Sarjani menjelaskan, bahwa anggaran untuk Pembinaan Pemuda Karang Taruna Desa boleh juga dianggarkan melalui Dana Desa sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.

Sementara itu Kadis PMPPKB Aceh Utara Fakhrurradhi, mengajak kepada Pengurus Pemuda Karang Taruna Desa, Geuchik, Tuha Peut , Imum, dan masyarakat untuk saling bersinergi dan jalin kebersamaan dalam membangun desa, dan dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah agar bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Fakhrurradhi meminta kepada seluruh Pengurus Karang Taruna, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan desa, agar terlibat langsung dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Fakhrurradhi menambahkan, agar Karang Taruna sebagai organisasi Kepemudaan di desa harus pro aktif dan mengusulkan Program Kerja kepada Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Kabupaten sesuai tingkatan, serta mengawal program pembangunan dan sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Fakhrurradhi mengharapkan kepada Pengurus Karang Taruna, menjadi mitra positif Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk suksesnya pelaksanaan program pembangunan di desa.

Selain itu, Karang Taruna sebagai Pageu Gampong juga diharapkan menjadi mitra yang mampu menghubungkan pemerintah dengan masyarakat. Sebab menurutnya, Karang Taruna merupakan organisasi yang dekat dengan masyarakat, yang tentu memudahkan dalam menjembatani komunikasi dan sosialisasi program pemerintah.

“Karang Taruna diharapkan menjadi garda terdepan dalam menggerakkan dan membawa inovasi revolusi 4.0 di desa. Sehingga akses informasi terbuka lebar, tidak hanya di perkotaan tetapi juga di tingkat desa,” demikian pungkasnya. (Syahrul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *