Biaya Ditanggung Dirjen PAS
Jenazah Tervonis Mati Kasus Narkoba Asal Aceh Dipulangkan

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Jenazah Azhari, narapidana dengan vonis mati dalam kasus narkoba yang meninggal dua hari lalu di Lapas Batu Nusakambangan, tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Rabu kemarin (16/10/2019). Jenazah tiba pukul 15.55 WIB menggunakan pesawat Lion Air.

Di bandara, Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, Sekrataris YARA, Fakhrurrazi, Koordinator Paralegal YARA, Muzakir, Kepala Perwakilan YARA Banda Aceh, Yunieko Hariatna (Haji Embong) dan perwakilan Dinsos Aceh dan keluarga Almarhum Azhari pun menunggu.

Begitu peti jenazah diturunkan melalui kargo langsung diangkat ke mobil ambulan yang telah disiapkan, kemudian dilakukan prosesi serah terima peti jenazah yang diterima perwakilan keluarga yang juga saudara kandungnya Almarhum.

Sudarmanto, petugas dari Lapas Batu Nusakambangan menyampaikan, seluruh biaya pengiriman jenazah ini ditanggung oleh Ditjen Pas.

“Instruksi Bu Dirjen agar seluruh biaya pengiriman jenazah di tanggung oleh Ditjen dan diminta agar jenazah segera dikirimkan ke Aceh”, terang Sudarmanto setelah serah terima peti jenazah di Bandara SIM.

YARA mengapresiasi dan berterimakasih kepada Ditjen Pas yang segera mengambil langkah cepat untuk mengirimkan jenazah Almarhum Azhari ke Aceh, setelah dua hari belum ada keputusan tentang pengiriman jenazah Azhari karena menunggu konfirmasi kesiapan biaya Dinsos Aceh.

Namun, setelah Ketua YARA, Safaruddin menyampaikan ke Dirjen PAS maka prosesnya segera diambil alih dan hari ini dikirimkan jenazahnya ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta siang tadi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bu Dirjen Pas atas bantuannya, sehingga jenazah sudah sampai hari ini di Aceh dan segera di berangkatkan ke Aceh Timur untuk di kebumikan di kampung halamannya,” ucap Razi.

Azhari, gerbong narkoba asal Idi, Aceh Timur dengan vonis hukuman mati ditemukan tewas di Lapas Batu Nusakambangan, Senin (14/10/2019). menurut kuasa hukumnya, Safaruddin dari informasi yang diterima Azhari mati karena sakit dan belum diketahui jelas sakitnya apa. Melihat kejanggalan ini, kuasa hukum Azhari melaporkan kematian kliennya ini ke komnas HAM. (hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *