Jaksa Agung Akan Kawal Penggunaan Dana Hibah di Aceh  

BANDA ACEH|AcehNews.Net – Pengunaan dana hibah di Provinsi Aceh akan dikawal Jaksa  Agung Republik Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyelewengan penggunaan anggaran.

“Kita akan terus mengawasi penyaluran dan pengunaan dana hibah karena rawan terjadi korupsi,” tegas Jaksa Agung RI, HM. Prasetyo SH, MSi kepada wartawan, beberapa waktu lalu di Kejaksaan Tinggi (Kejati Aceh) di Banda Aceh.

Dalam mengawal dana hibah di Provinsi Aceh, Jaksa Agung mengatakan, pihaknya lebih mengutamakan i sosialisasi pencegahan terhadap terjadinya korupsi dalam pengunaan dana hibah. Untuk itu dia meminta jaksa di jajaran Kejati Aceh untuk meningkatkan kinerja mereka  karena Kejagung akan terus melakukan evaluasi.

Sementara itu, Kajagung juga menyampaikan soal adanya tambahan jaksa untuk jajaran Kejati Aceh sebagaimana yang disampaikan Kajati Aceh, Tarmizi, soal permintaan tambahan tenaga baru jaksa di jajarannya beberapa waktu lalu.

“Kajati Aceh Tarmizi Amin sudah menyampaikan kepada saya tentang kekurangan tenaga jaksa di Aceh. Kami akan menambah tenaga baru, namun saya berharap jaksa di Aceh harus lebih meningkatkan kinerjanya karena saya akan terus melakukan evaluasi,” katanya lagi kepada wartawan.

Jaksa Agung RI ini menekankan kepada jaksa di Aceh agar melaksanakan tugas secara baik dengan mengedepankan keadilan dan serta berpesan jangan ada tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum. “Kita menghendaki penegakan hukum bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya,” pesannya kepada jaksa di Aceh.

Prasetyo SH, MSi berkunjung ke Aceh dalam rangka memberikan motivasi kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh. Pada lawatan kerjanya itu, Jaksa Agung meminta penegakan hukum harus berjalan lebih baik di Aceh dan Indonesia khususnya. Serta berharap jaksa sebagai penegakan hukum dapat memberikan manfaat bagi banyak orang, serta berkeadilan. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *