Ini Pernyataan Mendagri Tentang Syariat Islam di Aceh

BANDA ACEH – Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan bahwa tidak benar bahwa dirinya akan mencabut Perda Aceh yang mewajibkan wanita memakai jilbab.

“Soal Aceh kan saya paham secara khusus ada penerapan syariah Islam, ya wanita wajib pakai jilbab. Kami tidak larang Perda Aceh (yang mewajibkan wanita muslim pakai jilbab),” tegasnya kepada aceHTrend, Rabu (24/2/2016) malam.

Tjahjo menjelaskan bahwa benar ada Perda yang berpotensi dicabut, yaitu Perda yang terindikasi menghambat investasi dan pelayanan kepada masyarakat, Perda yang bertentangan dengan Undang-Undang dan indikasi pelanggaran HAM.

“Daerah-daerah lain yang tidak berdasarkan syariat Islam seperti Aceh jangan meniru buat Perda wanita harus pakai jilbab karena ada warga yang tidak muslim,” pungkas Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri kepada aceHTrend.

Soal beredarnya berita simpang siur, menurut Mendagri sudah dijelaskan kepada Gubernur Aceh, termasuk kepada tokoh-tokoh Aceh yang dikenalinya. (acehtrend.co)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *