Ini  Nama 6 Calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh Pada Pilkada 2017

AcehNews.net|BANDA ACEH – Ada enam pasang bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 akand datang. Dari enam balon yang sudah resmi mendaftar di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, tiga pasang mendaftar dengan jalur independen dan tiga pasangan lagi diusung koalisi partai, baik partai lokal maupun nasional.

Keenam pasangan tersebut adalah, Irwandi Yusuf, M. Sc dan Ir. Nova Iriansyah, M. T,  dr H. Zaini Abdullah dan Ir. H. Nasaruddin, MM, Zakaria Saman dan H. T. Alaidinsyah, M. Eng, Muzakir dan Ir. H. T. A. Khalid, MM, H. Tarmizi A. Karim, M. Sc dan Ir. H. T. Machsalmina Ali, MM, dan Ir. H. Abdullah Puteh, M. Si dan Sayed Mustafa Usab Al –Idroes, SE., M. Si.

Sebanyak keenam calon kepala daerah/wakil menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, pada Ahad kemarin,  25 September 2016. Mereka menjalani pemeriksaan berupa fisik, urin, dan psikologi.

“Semua pemeriksaan kesehatan di-full-kan hari ini. Pengumuman tes kesehatan akan diumumkan oleh pihak RSUZA kepada KIP Aceh pada 27 atau 28 September 2016 mendatang, setelah itu hasil akan disampaikan kepada pasangan calon,” jelasa Komisioner Bidang Sumber Daya Manusia dan Organisasi KIP Aceh, Fauziah di RSUZA.

Pada Sabtu, 24 September 2016, pasangan calon dari kabupaten/kota yang mengikuti tes kesehatan sebanyak 86 pasangan plus empat pasangan calon gubernur/wakil gubenur. Selebihnya mengikuti tes hari selanjutnya, dari jumlah total 88 pasangan calon dari kabupaten/kota dan enam paslon untuk gubenur/wakil gubenur.

Pemeriksaan kesehatan ini juga mendapat pengawalan dari Polresta Banda Aceh. Tidak kurang dari 60 personel Polresta ke kerahkan untuk kegiatan ini. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin di RSUZA mengatakan, pengamanan penting dilakukan untuk kenyamanan pemeriksaan kesehatan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Komisioner KIP Aceh dan staf sekretariat memeriksa dan meneliti berkas pendafataran bakal calon gubernur/wakil gubenur Aceh, Senin (26/09/2016). Berkas-berkas tersebut dilihat kelengkapannya satu-persatu, dan jika ada kekurangan diberikan kesempatan untuk memperbaiki.

Sesuai jadwal, pemberitahuan hasil penelitian akan disampaikan pada 29 atau 30 September 2016. Sementara perbaikan syarat pencalonan dilakukan sebelum 03 Oktober 2016.

Selain itu KIP Aceh dalam websitenya menuliskan, memohon masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2017, dan dapat disampaikan kepada KIP Aceh Jl. T. Nyak Arief, Komlek Gedung Arsip, Banda Aceh, dalam masa penelitian yaitu tanggal 23  hingga 29 September 2016.

“Masukan dan tanggapan masyarakat dibuat secara tertulis dan dilengkapi dengan identitas yang jelas dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk,” sebut Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi. (saniah ls/KIP Aceh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *