Illiza: Hukum Berat dan Bimbing Pelaku Penodaan Agama  

BANDA ACEH – Terkait proses hukum terhadap sejumlah pengurus Gafatar yang diduga membawa misi Milata Abraham, Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE, meminta agar orang-orang yang menodai agama Islam tersebut mendapat hukuman yang berat.

“Hukum berat dan bimbing pelaku penodaan agama. Kita harus sama-sama mengawali hukum yang menjerat mereka sehingga apa yang telah terjadi pada masa lalu tidak terulang kembali,” tegas Illiza di sela-sela peringatan Maulid Nabi di Masjid Ar-Rahman, Gampong Panteriek, Lueng Bata, Banda Aceh, Senin (26/1/2015) malam.

Jelas Illiza, sebenarnya pada kasus sebelumnya dengan sejumlah pelaku yang sama, sudah ada hukuman dan berkasnya pun sudah dinyatakan P21. Tetapi karena si pelakunya kabur setelah disyahadatkan, maka berkasnya dikembalikan.

Illiza juga berharap nantinya saat menjalani hukuman, mereka tidak boleh disatukan dengan narapidana lain, tapi harus ada penanganan secara pendidikan. “Peran Ulama diperlukan untuk membangun kesadaran mereka. Selama menjalani hukuman mereka harus mendapat bimbingan agama,” katanya.

Illiza menegaskan, hukuman tetap harus dijalankan, tapi bagaimana mengembalikan mereka ke agama Islam itu juga penting. Sehingga nanti saat mereka keluar (dari penjara), mereka keluar dengan diri dan pemikiran yang baru serta taubat nasuha. (zoel m)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *