Hasil Rapid Tes Pengungsi Rohingya, Semuanya Non Reaktif

LHOKSUKON | AcehNews.net – Penanganan awal terhadap pengungsi etnis Rohingya yang terdampar di wilayah Kabupaten Aceh Utara telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Selain membantu logistik, juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan yaitu rapid tes terhadap kemungkinan terpapar virus Covid-19.

Demikian antara lain terungkap dalam rapat koordinasi jajaran Forkopimda Aceh Utara bersama pejabat dari stakeholder terkait, berlangsung di Pendopo Bupati, Jumat, (26/6/2020). Rapat itu juga turut dihadiri perwakilan badan pengungsi PBB UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees), dan NGO internasional IOM.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Amir Syarifuddin, mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kesehatan setelah para pengungsi tiba di daratan Aceh Utara.
“Sudah kita lakukan rapid test sebanyak 99 orang, baru selesai pukul 23.00 tadi malam, semuanya hasilnya not reactif, atau negatif Covid-19,” ungkap Amir.

Selain dilakukan rapid test, lanjutnya, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan secara umum. Hal ini dilakukan karena beberapa orang di antara mereka dalam kondisi lemah setelah dievakuasi ke pesisir Aceh Utara. Begitupun, tidak membutuhkan perawatan rumah sakit. Hanya dilakukan perawatan di lokasi penampungan sementara.

Pemeriksaan rapid test, kata Amir, mesti dilakukan karena saat ini sedang dalam penerapan protokol kesehatan untuk antisipasi pandemi Covid-19. Dalam penanganan pengungsi di tempat penampungan pihaknya juga tetap mengedepankan protokol kesehatan, tidak boleh sembarangan orang keluar masuk menemui pengungsi.

Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib menegaskan, Pemerintah Daerah siap menampung pengungsi etnis Rohingya yang terdampar di Aceh Utara pada Kamis, 25 Juni 2020. Semua dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan, dan sesuai dengan petunjuk Perpres Nomor 125 tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.

“Kita sangat mengapresiasi atas penganganan cepat oleh pihak UNHCR, IOM dan juga kerjasama pihak TNI dan Polri, juga pihak Imigrasi, saat evakuasi, dan pendataan pengungsi Rohingya,” ungkap Bupati Muhammad Thaib.

Selanjutnya Bupati mengatakan, Pemerintah Daerah dalam penanganan pengungsi dari luar negeri akan memfasilitasi sesuai dengan amanat Perpres 125/2016. Untuk itu, Bupati meminta pihak UNHCR dan Kantor Imigrasi untuk terus berkoordinasi agar penanganan terhadap pengungsi Rohingya dapat terlaksana dengan baik.

Sementara pejabat Protection Associate of UNHCR, Oktina mengatakan, pihaknya siap membantu Pemerintah Daerah dalam penanganan pengungsi etnis Rohingya tersebut. Pihaknya juga mengapresiasi Bupati dan pejabat Forkopimda Aceh Utara yang telah bekerjasama mengevakuasi pengungsi dari laut.

“Kami sangat mengapresiasi karena sudah di-evakuasi. Yang penting mereka terselamatkan dulu, diberi bantuan air minum, makanan, karena mereka telah lama bertahan di laut,” ungkap Oktina.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihak UNHCR akan mendatangkan staf dari Kantor Jakarta untuk melakukan verifikasi dan pendataan ulang terhadap semua pengungsi tersebut.

Menurut Oktina, penanganan jangka panjang terhadap pengungsi luar negeri hanya ada tiga opsi, yaitu dipulangkan ke negara asal jika mereka mau, dilakukan integrasi lokal di negara penampung, atau dipindahkan ke negara tujuan.

“Semua itu harus dipelajari secara detail dengan cara melakukan pendataan dan verifikasi terhadap pengungsi itu sendiri,” katanya lagi.

Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Sumirating Baskoro, SE, pada kesempatan itu meminta semua pihak bekerjasama dan meningkatkan koordinasi dalam menangani pengungsi etnis Rohingya.

“Hal yang perlu segera dipikirkan adalah untuk mencari tempat penampungan yang layak,” ujarnya.

Saat ini, kata Dandrem, para pengungsi sudah dievakuasi dari kawasan pantai Lancok Kecamatan Syamtalira Bayu ke tempat penampungan sementara bekas gedung Kantor Imigrasi di Jalan Banda Aceh – Medan kawasan Punteut Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.

Sementara itu, menurut Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Fauzi, kondisi bekas kantor tersebut sudah tidak layak dijadikan tempat penampungan. Bukan hanya kondisi bangunannya, tapi juga kondisi prasarananya sudah rusak dan sanitasinya tidak ada.

Untuk itu, Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro, SE, mengajak para pihak, terutama UNHCR, untuk segera mencari solusi agar lokasi penampungan yang layak bagi etnis Rohingya ini dapat segera terwujud. (Syahrul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *