Ini Tujuh Rekomendasi Anak Muda Aceh
Hapuskan Perkawinan Anak dan Kekerasan Seksual

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Puluhan anak muda Aceh yang mewakili lintas komunitas dan Forum Perempuan Muda menyuarakan pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR). Mereka meminta rekan sebaya di Aceh berani bersuara untuk penghapusan perkawinan anak dan kekerasan seksual.

Audensi dengan Perwakilan bkkbn Aceh. | Ist

Para anak muda Aceh ini selesai berkampaye soal pemenuhan HKSR, secara secara terpisah melakukan audiensi kepada DPR Aceh dan Perwakilan bkkbn Aceh, pada 14 Februari 2020.

Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian memberikan respon postif atas inisiatif kelompok muda dan akan berupaya untuk menindaklanjutinya.

Audensi dengan DPR Aceh. | Ist


“Saya sangat menghargai dan memberikan apresiasi terhadap upaya teman-teman mendiskusikan persoalan sosial dan membangun dukungan dari berbagai pihak terutama pemerintah untuk menanganinya. Catatan penting terkait persoalan dan rekomendasi HKSR yang disampaikan ini akan kami tindaklanjuti melalui kegiatan FGD atau pertemuan lainnya yang kami fasilitasi. Nantinya akan melibatkan lintas sektor terkait, supaya lebih tepat menjawab persoalan dan kebutuhan yang ada,” ujarnya.

Tanggapan serupa juga disampaikan oleh Kepala Perwakilan bkkbn Aceh, Sahidal Kastri yang juga menerima kunjungan audiensi kelompok muda Aceh ini, di ruang rapat setempat.

“Kita memiliki program Generasi Berencana atau yang dikenal dengan sebutan GenRe. Dalam sub program GenRe ada namanya Pendewasaan Usia Perkawinan dimana usia perkawinan yang dianjurkan bkkbn yaitu pria usia 25 tahun dan perempuan usia 21 tahun. Hal ini berkaitan dengan kesehatan reproduksi perempuan dan kematangan mental atau kedewasaan lelaki maupun perempuan. Juga sub program kesehatan reproduksi remaja ” jelas Sahidal.

Menurut Sahidal apa yang disuarakan anak muda Aceh ini, sesuai dengan program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) bkkbn. Untuk iti kata Sahidal, bkkbn sangat mendukung dan akan melibatkan kelompok anak muda Aceh dalam program terkait untuk bersama-sama menyuarakan hal tersebut.

Koordinator Suara dan Aksi HKSR, Bayu Satria, mengatakan, rekomendasi yang dihasilkan oleh kelompok muda yang berjumlah 80 orang ini, berawal dari memetakan persoalan apa saja yang ada di daerah berdasarkan hasil survei yang diisi oleh anak muda yang ikut dalam aksi Kelompok Muda Aceh. Hasilnya, terang Bayu, ada tiga hal yang menonjol dari persoalan tersebut menyangkut HKSR.

“Persoalan yang cukup banyak dituliskan teman-teman muda, soal informasi dan edukasi tentang HKSR yang masih lemah, serta masih maraknya perkawinan anak. Itu sebabnya, kami mengangkat tema penghapusan perkawinan anak dan kekerasan seksual,” kata Bayu.

Setelah melakukan pendataan singkat, anak muda yang hadir dari 43 komunitas dan lembaga di Aceh, berkumpul untuk mendapatkan pembekalan seputar informasi tentang HKSR dari Komisioner Komnas Perempuan periode 2014-2019, Direktur Eksekutif Flower Aceh, Ketua P2TP2A Aceh, dan Kanit PPA Polda Aceh.

Setelah pembekalan tersebut, lanjit Bayu, barulah mereka berdiskusi dan mengeluarkan tujuh rekomendasi yang mereka sampaikan dalam audiensi kepada bkkbn dan DPR Aceh.

“Audiensi dengan BKKBN Aceh bertujuan mendukung dan mempertegas bahwa kampanye dan upaya bkkbn selama ini diharapkan dapat lebih maksimal menyasar sampai tingkat desa. Sedangkan kepada DPR Aceh berharap, akan ada kebijakan dan regulasi yang akan diambil setelah penyampaian rekomendasi tersebut,” ujar Bayu.

Pada kesempatan yang sama, Rika Yusrina, perwakilan Forum Perempuan Muda Pidie mengatakan, Advokasi yang dilakukan oleh kaum muda ini bertujuan untuk menggugah kesadaran semua pihak tentang upaya-upaya penting pemenuhan HKSR ini.

Kata Rika, yang menarik dari pertemuan ini sebenarnya, mereka juga mengidentifikasi persoalan-persoalan di daerah yang sering dijumpai. Selain itu, tujuan audiensi ini untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh khususnya.

Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati percaya bahwa pemerintah lewat bkkbn dan DPR Aceh, dapat mengakomodir harapan dari kelompok muda, dan menindaklanjuti melalui peran dan fungsi mereka masing-masing, sehingga segera menghasilkan kebijakan dan program yang bisa mendukung pemenuhan HKSR sesuai dengan haparan dan kebutuhan anak muda Aceh.

Kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif oleh Flower Aceh bersama Millenial Empowerment, Mitra MAMPU-Peduli (PKBI, KPI, PEKKA, LBH APIK dan RPuK), Forum Puspa Aceh, Balai Syura dan jaringan lainnya di Aceh.

Tujuh Rekomendasi
Ada tujuh rekomendasi yang dihasilkan anak muda Aceh Untuk Pemenuhan HKSR. Tujuh rekomendasi ini disampaikan kepada bkkbn dan DPR Aceh saat audensi,yaitu:

1. Mewujudkan komitmen negara untuk menghapus segala bentuk diskriminasi serta kekerasan dan memberikan perlindungan seutuhnya bagi warga negara, khususnya perempuan, anak dan orang dengan disabilitas.

2. Memastikan terintegrasinya materi pendidikan kesehatan reproduksi dalam kurikulum baik melalui materi khusus atau materi yang telah ada. Serta memastikan menggunakan metode yang menarik bagi kelompok muda.

3. Memastikan tersedianya pelayanan kesehatan dan reproduksi yang mudah diakses, inklusi dan berkualitas sampai ke tingkat desa.

4. Memastikan terjadinya sinkronisasi berbagai kebijakan di tingkat nasional dan daerah khususnya terkait pemenuhan HKSR dan perlindungan perempuan dan anak.

5. Mendorong diterbitkannya regulasi tentang retribusi sebagai upaya pemulihan bagi korban kekerasan seksual untuk landasan impementasi Qanun hukum acara Jinayah Aceh. Upaya pemulihan harus pula menjamin perlindungan dan masa depan korban kekerasan seksual seumur hidup akibat ekses dari tindak kekerasan seksual yang dialaminya (jaminan pendidikan, kemandirian ekonomi, penerimaan sosial).

6. Mendorong kolaboratif lintas instansi dan berbagai elemen dalam mendukung pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi kelompok muda di Aceh.

7. Mendorong elemen negara dan masyarakat di Aceh untuk mewujudkan situasi yang kondusif dalam mengakhiri kekerasan dalam berbagai bentuknya maupun terhadap siapapun, terutama terhadap perempuan, anak-anak dan kelompok minoritas lainnya dengan memegang prinsip perlindungan yang hakiki, memperhatikan kepentingan dan keadilan bagi korban.

Suara dan Aksi HKSR komunitas muda Aceh ini diakhiri dengan kegiatan nonton bareng dan diskusi kritis tentang HKSR di Hotel Ayani, Banda Aceh dengan menghadirkan narasumber pemantik dari Permampu, Unicef Aceh, dan Balai Syura. (Saniah LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *