Gubernur Seru Masyarakat Proaktif Cegah Pornografi  

BANDA ACEH|AcehNews.Net – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah menghimbau kepada seluruh masyarakat di provinsi ini, agar proaktif dalam mencegah maraknya kegiatan pornografi. Juga meminta kepada semua elemen masyarakat, bahu membahu mengatasi masalah itu, baik dengan pembinaan atau sosialisasi aturan hukumnya.

“Sikap aktif ini merupakan langkah antisipasi terbaik guna mencegah terjadinya kejahatan seksual dan dekadensi moral,” tegas Gubernur Aceh dalam kata sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muzakar A Gani, pada Pembukaan Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakorpimda) yang membahas tentang Perangkat Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak  dari bahaya Pornografi, di Aula Serba Guna Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Senin (25/5/2015).

Gubernur menyebutkan, bahwa pornografi berdampak pada kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak-anak. Kecanduan pornogafi  selain merusak moral juga berpotensi menimbulkan kerusakan otak. “Ini ancaman dan harus dibendung,”tegasnya lagi.

Menurut Gubernur Aceh, kemajuan teknologi informasi membuat kejahatan ini begitu mudah menyusup ke segala lini, sehingga dampaknya tidak hanya pada kerusakan moral, tapi juga menjadi biang keladi munculnya aksi kejahatan seksual.

“Perempuan dan anak adalah kelompok yang paling rentan sebagai korban kejahatan ini. Alangkah malunya kita jika di negeri syariat Islam ini, banyak terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Makanya, perlu koordinasi bersama untuk menuntaskan persoalan tersebut,” kata Zaini Abdullah.

Gubernur Aceh mengatakan, pemerintah telah mengantisipasi dengan melahirkan Undang-Undang Nomor  44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Undang-Undang ini secara jelas merinci definisi dari pornografi, yaitu segala sesuatu yang berkaitan dengan gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, video, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.

Lebih lanjut Zaini Abdullah menegaskan, bahwa setiap orang yang mengadukan kasus pornografi wajib mendapat perlindungan hukum. Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PB3A) Aceh, Dahlia berharap melalui pertemuan tersebut, melahirkan langkah terbaik guna mengatasi kejahatan pronografi yang sangat meresahkan bumi Serambi Mekkah. (agus)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *