GeRAK Tolak Pembelian Mobil Dinas Pimpinan DPRA Rp5,1 M

BANDA ACEH – Divisi Advokasi Korupsi Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Hayatudin Tanjung menyatakan mengatakan, pembelian mobil dinas Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) senilai Rp5,1 bentuk pemborosan anggaran, ditengah masyarakat Aceh yang masih belum sejahtera.

“Pengadaan mobil yang terlalu besar anggarannya ini telah mencederai kepercayaan rakyat dan rakyat tidak akan percaya lagi kepada wakil rakyatnya yang duduk di DPRA,” kata Hayatuddin, Senin (13/4/2015).

Kata Hayatudin, anggaran miliaran rupia itu bisa dialihkan untuk kepentingan publik lainnya, mengingat kondisi masyarakat Aceh saat ini belum mendapatkan kesejahteraan yang layak, bahkan masih banyak masyarakat hidup dalam garis kemiskinan.

GeRAK Aceh kata Hayatuddin menilai pembelian mobil dinas pipinan DPRA tersebut sangat tidak wajar, karena dewan terhormat Aceh itu tidak mau tersaingin dengan mobil dinas yang dimiliki oleh Kepala SKPA.

“Kalau memang itu benar indikatornya, wajar aja ketika masyarakat menilai bahwa wakil rakyat yang sudah dipilih mempunyai sifat kekanak-kanakan yang tidak ingin tersaingin dengan orang lain,” katanya lagi.

Hayatuddin mengatakan, seharusnya pimpinan DPRA seharusnya lebih mementingkan kepentingan rakyat dari pada mementingkan kepentingan pribadi dan ego struktural.  Pimpinan di DPRA katanya lagi, harus mempunyai rasa prihatin terhadap kondisi Aceh saat ini.

Selain itu, GeRAK juga melihat sistem penganggaran untuk pengadaan mobil mewah di Aceh tidak mencerminkan sikap pemimpin yang sederhana dan melayani rakyat malah terkesan untuk hidup bermewah-mewahan. Oleh karena itu, GeRAK Aceh menolak pembelian mobil untuk para pimpinan DPRA. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *