Gagal Raih WTP, Dewan Akan Bentuk Pansus  

BANDA ACEH|AcehNews.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al-Farlaky menilai kinerja Pemerintah Aceh buruk. Hal ini dinyatakannya terkait dengan kembalinya Pemerintah Aceh meraih WTP dari BPK-RI.

“Saya menyesalkan sikap eksekutif Aceh yang tidak menunjukan perubahan kinerja terkait pelaporan keuangan. Dampak dari prilaku ini akhirnya Pemerintah Aceh mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) setiap tahunnya dari BPK-RIPerwakilan Aceh. Ini artinya tidak ada perubahan kinerja sehingga prestasi ini sangat memalukan,” ujar Iskandar Usman, kepada wartawan Kamis (24/6/2015) di Banda Aceh.

Menurut Iskandar, kinerja pelaporan keuangan Aceh masih belum ada perubahan. Bahkan, laporan BPK Perwakilan Aceh juga diketahui ada sejumlah catatan yang tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh. Sebut dia, ada 49 persen yang tindaklanjuti. Namun ada yang sedang dan tidak ditindaklanjuti sama sekali.

“Kita mengharapkan eksekutif benar benar memanfaatkan waktu 60 hari untuk menjawab semua catatan BPK Aceh ini, jika tidak ingin terus mendpatkan WDP untuk sekian kalinya,” tegasnya.

Iskandar juga meminta eksekutif untuk menjelaskan catatan BPK Perwakilan Aceh terkait banyaknya paket proyek yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spek. Selain itu juga persoalan transfer dana Otsus dan Migas. Ini menurutnya harus dijelaskan.

DPRA dalam rapat di Banmus juga sepakat untuk segera membentuk Pansus guna menindaklanjuti LHP keuangan 2015 serta Pansus dana transfer Migas dan Otsus kabupaten kota. Pasalnya, diduga ada kekeliruan.” Ini akan segera kita tindaklanjuti dengan Pansus,” demikian katanya. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *