Dua Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polisi Usai Aksi di Puskesmas

AcehNews.net|JANTHO –  Dua pencuri sepeda motor berhasil diciduk pihak kepolisian Polres Aceh Besar,  setelah melakukan aksi bejatnya itu di halaman Puskesmas, Suka Makmur, Aceh Besar, beberapa hari lalu, 11 Desember 2015.

Pecuri sepeda motor yang diduga selalu melakukan aksinya di tempat umum,  di masjid, pasar tradisional, dan perbankan di wilayah Aceh Besar itu pria berinisial A (31) dan NI (30). Dua pria dewasa ini merupakan warga Darul Imarah dan Kota Jantho.

“Pencuri sepeda motor A dan NI, sudah lama kami incar. Karena aksi mereka ini telah meresahkan masyarakat di Aceh Besar. Mereka (A dan NI) melakukan aksi pencurian tidak saja di Puskesmas, tetapi juga di kawasan perbangkan, pasar, dan masjid. Dari pemeriksaan sudah 11 unit sepeda motor berhasil mereka larikan dan kini barang bukti sudah kami amankan,” beber Kapolres AcehBesar, AKBP Heru Novianto, Selasa (15/12/2015) di Aceh Besar.

Lanjutnya,  atas keberasilan, polisi dijajarannya akan mengungkap gembong komplotan ini yang diduga merupakan pemain lama. Dari keterangan pelaku, 11 unit sepeda motor yang dicuri telah dijual ke luar daerah dan perdalaman Aceh Besar.

“Pelaku keduanya  memiliki peran yang berbeda, pemetik, penadah, dan penjual. Kami belum bisa mengungkapkan pelaku lainnya saat ini karena komunikasi antar mereka tersekat-sekat, tidak sama,” jelas Kapolres Aceh Besar.

AKBP Heru Novianto mengatakan, sepeda motor hasil curian komplotan ini sebelumnya sudah ada yang order dengan harga jual tinggi. Pencuri sepeda motor ini mencuri sesuai order dari penadah.

Kapolres Aceh Besar berpesan, agar masyarakat memasang gembok pada sepeda motor mereka saat di pakir di tempat umum. “Ini PR kami untuk mengungkapkan kasus ini hingga tuntas,”kata AKBP Heru Novianto.

Pada 2015 ini, di Aceh Besar, sudah ada 15 kasus pencurian  sepeda motor. Sepeda motor hasil curian tersebut akan dikembalikan kepada pemilik dengan membawa kelengkapan surat kendaraan ke Polres Aceh Besar. (saniah ls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *