Dua Penambang Batu Ilegal Ditangkap di Pidie

PIDIE | AcehNews. Net – Dua penambang batuan non logam (sirtu) ilegal diamankan di kawasan Gampong Cot Noran, Kecamatan Keumala, Pidie,  Ahad kemarin (22/9/2019), pukul 15.00 WIB.

Keduanya berinisial AF (25) dan MD (21), warga Kecamatan Keumala, Pidie yang merupakan operator beko dan ditangkap polisi atas informasi dari masyarakat.

Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku menambang batu tanpa izin resmi yang menyebabkan kerusakan lingkungan Sungai Keumala.

“Dalam kasus ini diamankan dua unit beko jenis Hitachi dan Komatsu yang digunakan untuk menambang batu,” ujarnya Senin (23/9/2019).

Eko menjelaskan, setelah menerima informasi masyarakat, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penggerebekan. Terlihat, dua unit beko itu sedang bekerja di lokasi yang dimaksud.

“Dua beko itu sedang bekerja, saat diperiksa mereka tidak punya izin. Selain kedua operator beko, diamankan juga seorang lelaki lain yakni BS (saksi) yang saat itu tak berada jauh dari lokasi,” ungkapnya.

Keduanya saat ini masih diamankan di Mapolres Pidie untuk diperiksa lebih lanjut terkait penambangan batuan ilegal yang dilakukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *