Dua Kecamatan di Simeulue Akan Terima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

SINABANG | AcehNews.Net – Puluhan Rumah di dua kecamatan di Kabupaten Simeulue tercatat dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Untuk 2019 ini, tercatat sebanyak 30 unit RTLH, tersebar di dua kecamatan.

Adapun kecamatan yang terdata sebagai calon penerima RTLH dari provinsi itu yakni, Kecamatan Simeulue Timur dan Teupah Tengah. Masing-masing mendapatkan kuota sebanyak 15 unit.

“Pada 2018 ada 19 unit RTLH dan sudah selesai diperbaiki. Untuk 2019 ini rencananya ada 30 unit, itu semuanya dari provinsi. Tahun ini tinggal menunggu verifikasi dari Dinsos provinsi, apakah menurut mereka layak atau tidak data yang kita pilih ini,” ujar Kasman, Kasie Pemberdayaan Masyarakat, Kelembagaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Simeulue, kepada AcehNews.Net, Selasa (26/2/2019).

Namun, menurut pihak Dinsos Simeulue sendiri, calon penerima bantuan RTLH itu sudah layak mendapatkan. Karena mereka sudah lakukan koordinasi dengan KTSK.

Lanjutnya, kalau nanti data penerima tersebut layak, selanjutnya akan di SK kan. Ditanya berapa anggaran untuk satu unitnya, Kasman tak bisa menjelaskan secara rinci, lantaran semuanya dari provinsi pihaknya hanya sekedar perantara.

“Kita hanya siapkan data lalu dikroscek kemudian kita kasih ke sana datanya, yang kerjakan mereka dari provinsi,” demikian sebutnya.(Jenedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *