Dua Juta Perokok Indonesia Beralih ke Vape

MEDAN | AcehNews.net – Dua juta perokok di Indonesia beralih ke vape. Hal ini dikatakan Sekretaris Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), Akbar Yasin di Medan, Sabtu malam (22/12/2019).

“Industri vape (rokok elektrik) mulai digandrungi generasi milenial saat ini, ditengah kekhawatiran soal bahaya rokok bagi kesehatan. Hingga saat ini hampir 2 juta masyarakat Indonesia menjadi pengguna vape,” sebut Akbar Yasin.

Selanjutnya dia mengatakan, untuk jumlah pengguna, AVI belum memiliki data yang pasti. Meski begitu, menurut dia jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahunnya dan berdasarkan data dari tingkat pembelian vape itu mencapai 2 juta-an.

Didampingi Ketua Humas DPP Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Romedhal Aquino dan Kabid Perekrutan Organisasi APVI, Garindra Kartasasmita mengatakan, sebagian besar dari para Vaper tersebut, merupakan para perokok. “Sebagian besar Vaper adalah para perokok dan itu usia produktif yang sudah beralih,” sebut Romedhal Aquino.

Disinggung soal wacana pelarangan rokok elektrik, Akbar meminta Pemerintah untuk mengkaji ulang pelarangan itu.

Romedhal Aquino mengatakan, jika dilarang bukan hanya vaper yang dirugikan tetapi juga para perokok karena tidak memiliki alternatif pengganti rokok, karena mereka ingin sehat.

Dari beberapa studi, sambung dia, pemaianan Vape justeru malah lebih baik dari pada perokok dimana paru-paru mereka menjadi seperti mereka yang tidak perokok.

Dari sisi industri, hingga November 2019, sebut Romedhal, cukai industri vape (rokok elektrik) di Tanah Air sumbang Rp700 Miliar lebih untuk kas negara. Pendapatan ini diperoleh seiring kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan regulasi terkait rokok elektrik.

“Ya, setelah ada cukai untuk vape, hingga November 2019 kontribusi (dari cukai) itu sebesar Rp.700 Miliar lebih,” Romedhal.

Sementara itu, Garindra Kartasasmita menambahkan, vape saat ini semakin berkembang ini ditandai dengan terus bertambahnya jumlah pengguna serta pelaku usaha terkait produk tersebut.

“Di Indonesia saja, APVI selaku Asosiasi yang menaungi pelaku usaha vape sudah tersebar di 10 provinsi di Indonesia,” timpal Garin.

Disinggung soal berita miring soal vape, Garin dan Romedhal secara tegas menyebutkan bahwa sejak bekembangnya vape di Indonesia yakni sejak 2013 lalu hingga saat ini vaper sebutan bagi pengguna vape masih aman mengkonsumsi rokok elektrik tersebut.

Untuk itu, melalui kegiatan North Sumatera-Aceh Vape Awerness 2019 yang diselenggarakan di Medan bertujuan untuk meredam berita-berita miring bahwa vape berbahaya bagi kesehatan.

“Justru berdasarkan hasil rontgen yang dilakukan pengguna vape itu aman sama seperti orang yang tidak merokok,” demikian pungkanya. (Saniah LS/rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *