Dua Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Aceh Selatan

AcehNews.net |TAPAKTUAN – Kapolres Aceh Selatan bersama kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Selatan, beberapa waktu lalu, 30 Maret 2016 berhasil menemukan  ladang ganja seluas  2 hektare  yang berada di perbukitan di Desa Sawah Tingkem Kecamatan Bakongan Timur.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Polres Aceh Selatan bersama BNN berhasil menyisir ladang ganja seluas 2 hektare yang berada di perbukitan desa tersebut. Untuk menuju lokasi ladang ganja ini membutuhkan waktu sekitar 3 jam menyisiri jalan yang berbukit.

Dari penemuan ladang ganja tersebut, polisi menduga  umur batang ganja yang di temukan berkisar 1 sampai 3 bulan. Sebagian batang ganja yang masih berukuran kecil dimusnahkan di lokasi oleh petugas.

Saat  melakukan penyisiran  ladang ganja, polisi dan BNN tidak menemukan pemilik tanaman illegal tersebut dan hanya  berhasil mengamankan   ratusan batang ganja yang masih  tersisa dan ratusan bibit batang ganja yang siap tanam.

“Kami menduga  ladang ganja ini sudah di panen oleh pemiliknya,” kata Kapolres Aceh Selatan, AKBP Achmadi SIK kepada AcehNews.net di lokasi.

Kapolres Aceh Selatan AKBP juga mengatakan, dengan ditemukan ladang ganja seluas 2 hektare ini,  akan dilakukan penyisiran lebih lanjut karena diduga ladang masih terdapat di tempat lain. Sebab saat penyisiran  petugas menemukan  ratusan bibit batang ganja di lokasi.

Dari amatan AcehNews.net di lokasi, terlihat polisi dan BNN membawa ratusan batang ganja  yang siap panen ke Polres Aceh Selatan untuk di jadikan barang bukti dan kemudian akan  dimusnahkan. (ii tarigan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *