Dirikan Bank Aceh Syariah, Pemerintah Aceh Siapkan Rp500 Miliar

BANDA ACEH – Dengan akan disahkannya Qanun (Peraturan Daerah) Bank Syariah Aceh, dalam tahun ini oleh Dewan Perwakilan Daerah Aceh (DPRA), dalam hal ini Pemerintah Aceh akan menyiapkan sekira Rp500 miliar untuk pendirian Bank Aceh Syariah.

“Ini bentuk dukungan Pemerintah Aceh dan rencana pendirian Bank Aceh Syarian, Pemerintah Aceh menyiapkan  modal sebesar Rp500 miliar,” sebut Sekda Aceh, Dermawan, Kamis kemarin di Banda Aceh.

Sementara itu, Sekda Aceh, Dermawan mengatakan, sebenarnya Bank Aceh Syariah bukan hal baru di Aceh, karena sejak beberapa tahun lalu sudah berdiri beberapa Bank Syariat, seperti Bank Mandiri Syariat dan sebagainya.

“Namun, yang membedakan Bank Syariah dengan Bank Konvensional adalah pada sistem operasinya, di mana Bank Syariat berpedoman pada prinsip bagi hasil yang memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan  bagi masyarakat dan Bank itu sendiri,” ungkap Sekda.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, jika dilakukan spin of maka unit usaha syariah yang saat ini ada pada Bank Aceh akan menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Dengan demikian menurut dia,  ke depannya Pemerintah Aceh akan memiliki dua bank daerah, masing-masing satu bank umum dan satu bank umum syariah syariah. (Agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *