Diduga Melaju Dengan Kecepatan Tinggi, Simpati Star Tabrakan Beruntun di Aceh Besar

BANDA ACEH | AcehNews.net – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Gampong Bithak, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Ahad siang kemarin (04/01/2018). 

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, kecelakaan terjadi antara bus Sempati Star bernomor polisi BL 7706 AA dengan Toyota Avanza bernomor polisi BK 1678 JZ. 

Selain itu juga melibatkan mopen L-300 bernomor polisi BL 1577 TB dan sebuah sedan BMW bernomor polisi BK 258 BUM. “Korban kecelakaan beruntun itu, satu orang yang mengalami luka ringan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, sopir bus Sempati Star diketahui bernama Yusrizal (24), warga Pidie. Sementara sopir Avanza bernama Ismail (46) warga Aceh Utara yang ditumpangi Diniah (42), PNS yang juga merupakan warga Aceh Utara yang mengalami luka ringan. 

“Sopir L-300 bernama M Nasir (40) warga Pidie dan sopir sedan BMW bernama Yusri (55), yang juga warga Pidie, kejadian sekira pukul 12.00 WIB siang tadi,” kata Kabid Humas. 

Kasat Lantas Polres Aceh Besar, Iptu Sandi Titah Nugraha mengatakan, kejadian berawal saat Avanza berada di depan bus Sempati Star dan L-300 berada di depan Avanza serta sedan BMW berada di depan L-300. 

“Sedan BMW melaju di bahu jalan sebelah kiri dari arah Banda Aceh menuju arah Medan. Setiba di lokasi, L-300 mendahului sedan, sehingga Avanza memperlambat laju kendaraannya dan mengerem,” ungkapnya yang dikonfirmasi terpisah. 

Tiba-tiba dari arah belakang Avanza, bus Sempati Star melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak Avanza di bagian belakang. Akibatnya, Avanza kemudian menabrak L-300 di bagian belakang dan bus yang hilang kendali pun menabrak sedan BMW di bagian belakang. 

“Laka terjadi di lajur kiri dari arah Banda Aceh menuju Medan. Diduga bus melaju dengan kecepatan tinggi dan sopir bus tidak memperhatikan dan menjaga jarak dengan kendaraan lainnya yang berada di depan,” jelas Iptu Sandi. 

Saat ini, keempat mobil yang bertabrakan secara beruntun tersebut diamankan di Unit Laka Lantas Polres Aceh Besar untuk diproses lebih lanjut. 

“Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp30 juta, saat ini masih dalam proses,” tambah Kasat Lantas. (hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *