Dianggap Tak Becus Penanggulangan Covid-19, GERAM ‘Hadiahkan’ 12 Butir Tuntutan kepada Plt. Gubernur dan DPR Aceh

BANDA ACEH | AcehNews.net – Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM) menggelar aksi damai di depan Masjid Raya Banda Aceh, gedung DPR Aceh, dan kantor Gubernur Aceh, Kamis (3/9/2020).

Koordinator lapangan, Verry Al-Buchari mengatakan, ada 12 butir pernyataan sikap/petisi yang dikeluarkan oleh Geram. Sejalan dengan GERAM adalah gerakan moral rakyat Aceh dari berbagai elemen dan komponen yang lahir dari kesamaan visi dan akan berjuang secara aktif mengawal jalannya tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Aceh dan Perundang-undangan lainnya dibawah konstitusi RI demi terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Aceh.

“Demi kepentingan seluruh rakyat Aceh, Kami mewakili rakyat Aceh memerintahkan Plt. Gubernur Aceh segera mengeluarkan dan melaksanakan kebijakan skema percepatan penanggulangan Covid-19 secara terukur, terstruktur, substantif dan partisipatif serta mampu menjawab persoalan secara riil,” ujarnya.

Sambung Verry, fokus pada penanganan kasus dan dampak Covid-19 serta menghentikan segala kegiatan yang bersifat seremonial dan bersifat pencitraan belaka. Plt. Gubernur Aceh segera menyalurkan bantuan sosial tunai (bukan sembako) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dari anggaran Refocussing APBA 2020 untuk menjaga daya beli dan menghindari membludaknya angka kemiskinan.

Verry juga menyampaikan, Plt. Gubernur Aceh segera melaksanakan program stimulus ekonomi bagi UMKM, petani, nelayan dan pedagang diseluruh Aceh, guna mengantisipasi ancaman krisis ekonomi. Plt. Gubernur Aceh segera menunaikan janjinya untuk memberikan insentif yang layak dan perlindungan maksimal kepada seluruh tenaga medis selama penanganan covid-19.

“Plt. Gubernur Aceh segera menunaikan janjinya untuk memberikan 10.000 paket bantuan sembako kepada para pekerja migran asal Aceh di Malaysia dan memfasilitasi pemulangan bagi mereka yang ingin segera pulang ke Aceh,” baca Verry dengan pengeras suara.

Ia dan kawan-kawan juga meminta, Plt. Gubernur Aceh agar patuh dan taat menjalankan perintah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dengan mempublikasikan seluruh dokumen perencanaan dan penggunaan anggaran Refocussing APBA 2020.

“Kami juga mrminta, Plt. Gubernur Aceh untuk melibatkan seluruh stakeholder strategis (ulama, pakar, tokoh adat, tokoh perempuan, akademisi, civil society) dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan penanganan kasus Covid-19. Plt. Gubernur Aceh segera menghentikan segala bentuk praktek KKN, anti demokrasi, oligarki, oligopoli, kleptokrasi dan hipokrisi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Aceh,” tegasnya.

Massa dlaam aksi itu juga meminta, DPR Aceh agar melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal dan tidak segan-segan menggunakan otoritas yang dimilikinya (hak interpelasi dan hak angket) guna memastikan kinerja pemerintah Aceh tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh anggota DPR Aceh untuk segera memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya sehingga tidak terkesan loyo, mandul, dan tak berdaya dihadapan seluruh rakyat Aceh sebagai pemberi mandat,” ucapnya.

Lanjut Verry, Plt. Gubernur Aceh dan DPR Aceh membangun relasi harmonis dan menghentikan segala bentuk friksi, fregmentasi dan polarisasi politik demi terciptanya suasana kondusif sehingga bisa fokus menanggulangi dampak Covid-19 dan agenda pembangunan strategis lainnya.

“Plt. Gubernur Aceh dan DPR Aceh untuk segera melaksanakan seluruh butir-butir tuntutan pernyataan sikap/petisi ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Apabila tidak segera direspon, maka GERAM akan menggalang dukungan seluruh rakyat Aceh untuk menurunkan Plt. Gubernur Aceh dan melakukan mosi tidak percaya kepada DPR Aceh,” demikian tutupnya.

Selesai memebacakan 12 butir penyataan dan tuntutan. Massa pun membubarkan diri dengan damai didepan puluhan pihak keamanan yang berjaga. (Saniah LS/Hidayatillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *