Dianggap Melanggar Ketertiban, Sejumlah Pedagang Kios di Simeulue Terancam Dibongkar

SINABANG | AcehNews.Net – Pemerintah Kecamatan Simeulue Timur dan Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Simeulue, Senin kemarin (22/4/2019), meninjau puluhan lapak pedagang kaki lima yang berada di lokasi pasar tradisional, Pasar Inpres Sinabang.

Petugas yang tergabung dari Pemerintah Kecamatan, Satpol PP, WH dan dinas terkait, meninjau seluruh kios pedagang yang ada di pasar tersebut.

Dari hasil peninjauan yang dilakukan petugas ini, Kasatpol PP, Sahirman, menyebutkan, ditemukan 80 persen kios pedagang memakan bahu jalan, dan menutup selokan, yang dinilai dapat mengganggu ketertiban dan keindahan pasar tersebut.

“Kita sudah himbau, supaya mereka (pedagang) untuk membongkar sendiri bagian bangunan kios yang mengganggu. Sampai pada Jum’at ini belum juga dibongkar, maka akan kita bongkar,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya memberikan waktu selama empat hari. Jika tiba pada waktu yang telah ditentukan tepatnya pada hari Jum’at ini belum ada pedagang yang membongkar bagian bangunannya yang memakan bahu jalan dan menutup selokan, maka pihaknya akan mengerahkan petugas gabungan yang melibatkan polisi dan TNI, untuk membongkar paksa bangunan para pedagang itu.

Demikian juga dikatakan Camat Simeulue Timur, Ali Muhayatsah. Jika pada hari Jumat para pedagang tidak mengindahkan himbauan pemerintah itu, maka pihaknya akan membongkar bangunan tersebut.

Ia menambahkan, pemeriksaan sejumlah kios pedagang yang mengganggu ini selain disaksikan instansi terkait juga disaksikan pihak aparat Desa setempat.

Camat menilai, pajak Inpres itu tidak lagi indah dan rapi, keadaanya semeraut. Oleh karenanya, pihaknya berencana akan memberikan kesempatan kepada pihak ke tiga (BUMDES) untuk mengelolah pasar itu.

“Pengelolaannya akan kita berikan ke BUMDES Suka Karya,” sebutnya, kepada AcehNews.Net usai melakukan peninjauan pasar Inpres Sinabang. (Jenedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *